Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020 / 2021 |
Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020/2021. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka training abjad anak biar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan abjad anak yang dimaksudkan mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta mempunyai keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD tahun 2020/2021) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain acara FLS2N SD diperlukan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi penerima didik untuk mengekspresikan diri melalui acara sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Melalui acara FLS2N SD tahun 2020/2021 ini pula diperlukan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya menyebarkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020/2021 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020/2021) ini disusun sebagai contoh bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2020 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020/2021 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020/2021) dinyatakan bahwa persyaratan penerima FLS2N SD Tahun 2019/2020 yakni sebagai berikut:
1) Peserta FLS2N SD yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD yakni juara I pada setiap jenis Iomba semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008;
4) Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020/2021 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020) dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2020 terdiri dari 1) Lomba Menyanyi Tunggal; 2) Lomba Seni Tari; 3) Lomba Pantomim; 4) Lomba Baca Puisi.
Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2020 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020/2021 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019).
Link download Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020 ----DISINI----
Demikian informasi perihal Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020/2021). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
1 Komentar untuk "Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2020 / 2021"
Jenis lagu wajib dan piluhan vocal tunggal untuk SD dan SMP ?