Hello BBIO lovers. Ada gosip menarik, nih. Beasiswa LPDP yang deadlinenya sepanjang tahun. Beasiswa ini menunjukkan kesempatan kepada anda yang tinggal di tempat tertinggal dan perbatasan dan untuk anda yang telah berjasa membawa nama bangsa Indonesia baik itu dalam bidang olahraga, Sains, Seni dan Budaya serta bidang-bidang lainnya. Persyaratannya ada di bawah ini:
1. Persyaratan Umum
a. Warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen yang relevan;
b. Lulus dari;
b. Lulus dari;
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Kedinasan,
2) Perguruan Tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2) Perguruan Tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Memilih aktivitas studi dan/atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP;
d. Bersedia menuntaskan studi maksimal 2 (dua) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk aktivitas Magister dan maksimal 4 (empat) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk aktivitas Doktor. Kecuali yang hanya memperoleh dana komplemen menyesuiakan sisa masa perkuliahan.
e. Menandatangani Surat Pernyataan;
d. Bersedia menuntaskan studi maksimal 2 (dua) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk aktivitas Magister dan maksimal 4 (empat) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk aktivitas Doktor. Kecuali yang hanya memperoleh dana komplemen menyesuiakan sisa masa perkuliahan.
e. Menandatangani Surat Pernyataan;
1) tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum,
2) tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran isyarat etik akademik,
3) tidak sedang atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain,
4) sanggup menuntaskan studi sempurna waktu.
2) tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran isyarat etik akademik,
3) tidak sedang atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain,
4) sanggup menuntaskan studi sempurna waktu.
f. Bersedia menciptakan dan mengirimkan laporan perkembangan studi setiap 3 (tiga) bulan sekali, selama masa perkuliahan.
g. Menulis sebuah essay (500 hingga 700 kata) dengan judul “Apa yang akan Saya Lakukan untuk Daerah/Lembaga/Instansi/Profesi Saya Setelah Lulus”
g. Menulis sebuah essay (500 hingga 700 kata) dengan judul “Apa yang akan Saya Lakukan untuk Daerah/Lembaga/Instansi/Profesi Saya Setelah Lulus”
2. Persyaratan Khusus
a. Kelompok Masyarakat Daerah Perbatasan dan Tertinggal
1) diutamakan bagi mereka yang menamatkan pendidikan dasar dan menengah di tempat asal yang dibuktikan dengan ijazah;
2) sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia, atau sanggup kembali mengabdi ke tempat asal;
3) mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
4) mendapatkan rekomendasi dari Perguruan Tinggi/ Pemda/ Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama/ Tokoh Adat;
5) sanggup mengikuti aktivitas persiapan selama maksimal 12 bulan bagi yang belum memenuhi persyaratan minimal masuk perguruan tinggi tujuan;
6) apabila tidak memenuhi persyaratan untuk studi ke Perguruan Tinggi luar negeri bersedia ditempatkan di Perguruan Tinggi dalam negeri yang direkomendasikan LPDP;
7) bersedia dikembalikan ke tempat asal apabila peserta dinyatakan gagal menuntaskan studi;
8) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada ketika penutupan registrasi ialah 40 (empat puluh) tahun untuk aktivitas Magister, dan 45 tahun untuk aktivitas Doktor.
9) Memenuhi persyaratah akademik sebagaimana berikut:
2) sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia, atau sanggup kembali mengabdi ke tempat asal;
3) mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
4) mendapatkan rekomendasi dari Perguruan Tinggi/ Pemda/ Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama/ Tokoh Adat;
5) sanggup mengikuti aktivitas persiapan selama maksimal 12 bulan bagi yang belum memenuhi persyaratan minimal masuk perguruan tinggi tujuan;
6) apabila tidak memenuhi persyaratan untuk studi ke Perguruan Tinggi luar negeri bersedia ditempatkan di Perguruan Tinggi dalam negeri yang direkomendasikan LPDP;
7) bersedia dikembalikan ke tempat asal apabila peserta dinyatakan gagal menuntaskan studi;
8) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada ketika penutupan registrasi ialah 40 (empat puluh) tahun untuk aktivitas Magister, dan 45 tahun untuk aktivitas Doktor.
9) Memenuhi persyaratah akademik sebagaimana berikut:
(1) Program Magister:
(a) Sedang aktif menuntaskan aktivitas Sarjana/ Sarjana Terapan dan telah menuntaskan sekurang-kurangnya 120 SKS dalam masa studi maksimal tahun ke-4 atau telah lulus Sarjana/ Sarjana Terapan;
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan akta kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan akta kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(2) Program Doktor:
(a) Telah menuntaskan aktivitas Magister/ Magister terapan;
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan akta kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(d) Menyerahkan ringkasan tawaran penelitian.
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan akta kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(d) Menyerahkan ringkasan tawaran penelitian.
b. Putra-putri yang berjasa mengharumkan nama baik bangsa Indonesia.
1) Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia;
2) Mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
3) Menunjukkan bukti prestasi/jasa yang mengharumkan nama baik bangsa Indonesia sesuai bidangnya;
4) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada ketika penutupan registrasi ialah 40 (empat puluh) tahun untuk proggam Magister, dan 45 tahun duntuk aktivitas Doktor;
5) Memenuhi persyaratan akademik sebagaimana berikut:
2) Mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
3) Menunjukkan bukti prestasi/jasa yang mengharumkan nama baik bangsa Indonesia sesuai bidangnya;
4) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada ketika penutupan registrasi ialah 40 (empat puluh) tahun untuk proggam Magister, dan 45 tahun duntuk aktivitas Doktor;
5) Memenuhi persyaratan akademik sebagaimana berikut:
a) Program Magister:
(1) Telah menuntaskan aktivitas Sarjana/ Sarjana Terapan;
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menulis rencana studi bagi aktivitas Magister, yaitu menulis jadwal sementara rencana perkuliahan dan jumlah SKS yang akan diambil setiap semester, dari semester pertama hingga simpulan serta rencana tesis (maksimal 500 – 700 kata);
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menulis rencana studi bagi aktivitas Magister, yaitu menulis jadwal sementara rencana perkuliahan dan jumlah SKS yang akan diambil setiap semester, dari semester pertama hingga simpulan serta rencana tesis (maksimal 500 – 700 kata);
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(a) TOEFL ITP minimal 500 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri;
(b) Untuk studi aktivitas magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL IBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menuntaskan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijasah diterbitkan.
(d) Untuk studi aktivitas magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa gila selain Bahasa Inggris terlampir).
(b) Untuk studi aktivitas magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL IBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menuntaskan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijasah diterbitkan.
(d) Untuk studi aktivitas magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa gila selain Bahasa Inggris terlampir).
b) Program Doktor
(1) Telah menuntaskan aktivitas Magister/ Magister terapan;
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menyerahkan ringkasan tawaran penelitian;
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menyerahkan ringkasan tawaran penelitian;
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(a) Untuk studi aktivitas doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600,
(b) Untuk studi aktivitas doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750,
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menuntaskan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijasah diterbitkan,
(d) Untuk studi aktivitas magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa gila selain Bahasa Inggris terlampir).
(b) Untuk studi aktivitas doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750,
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menuntaskan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijasah diterbitkan,
(d) Untuk studi aktivitas magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa gila selain Bahasa Inggris terlampir).
Waktu dan Cara Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran BPI Program Afirmasi LPDP aktivitas Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan secara sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pendaftar.
Pendaftaran BPI Program Afirmasi LPDP aktivitas Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan secara sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pendaftar.
2. Cara Pendaftaran
Pendaftaran calon peserta sanggup dilakukan melalui cara:
Pendaftaran calon peserta sanggup dilakukan melalui cara:
a. Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan mengirimkan berkas registrasi ke LPDP dengan alamat Gedung A.A Maramis II Lantai 2, Jalan Lapangan Banteng Timur No.1 Jakarta Pusat 10710, atau melalui email lpdp.afirmasi@kemenkeu.go.id;
b. LPDP mengundang calon peserta yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagai calon akseptor Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Jalur Afirmasi melalui kerjasama perguruan tinggi/ Perwakilan Indonesia di Luar Negeri/Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga/lembaga sosial kemasyarakatan;
c. Segala bentuk pertanyaan mengenai BPI Program Afirmasi sanggup disampaikan melalui email cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau pun melalui telepon di nomor (021)3846474.
Info ini saya ambil dari: Beasiswa LPDP
Semoga Bermanfaat :)
0 Komentar untuk "Beasiswa Lpdp Buka Sepanjang Tahun"