PPGJ 2020 memang belum dimulai. Sebelumnya telah dimulai proses pendataan, registrasi calon penerima serta verifikasi data. Setelah itu juga telah dilaksanakan pretes yaitu ujian online menyerupai UKG, yang dimaksudkan untuk menjaring calon peserta. Dimana nanti bila sesudah diketahui nilai pretes, akan dirangking menurut nilai tertinggi sebagai dasar penentuan kuota peserta. Tiap tempat jumlah kuota calon penerima PPGJ 2020 tentu berbeda. Nah bagi Bapak Ibu yang merasa perlu mengetahui hal-hal apa saja yang perlu diketahui dan dipersiapkan oleh calon penerima PPGJ 2020.
Dokumen yang disiapkan dalam PPGJ 2020 |
Seperti proses Sertifikasi Guru lainnya, PLPG., ada beberapa dokumen penting dan fundamental yang harus dipersiapkan oleh calon penerima PPPGJ 2020 diiantaranya:
1. Fotokopi Ijazah S1 yang telah dilegalisasi oleh akademi tinggi yang mengeluarkan ijazah, Kopertis, Disdik Kabupaten/Kota atau Notaris.
2. Fotokopi pengangkatan Pertama dan 5 tahun terakhir. Berarti ada 6 fotokopi SK. Yang harus dilegalisasi oleh pihak yang berwenang.
3. Persiapan biaya;
Walaupun biaya PPGJ ditanggung pemerintah (lihat gambar di bawah) namun biaya transportasi, penginapan, sanggup jadi ditanggung penerima mandiri. Apalagi PPGJ memakan waktu hingga 4 bulan, dengan moda On, In, On, In. Artinya sanggup 2-3 kali bolak-bolak ke LPTK. Untuk info lengkap biaya PPGJ sanggup dibuka Permendikbud 37 tahun 2020 perihal Sergur bagi guru yang diangkat hingga tamat tahun 2020.
4. Persiapan persyaratan PPGJ
Mengapa ini perlu? Jangan hingga calon penerima PPGJ dinyatakan lulus pretes, ternyata ada syarat lain yang tidak ada. Misalnya NUPTK. Dalam penjaringan lalu, tidak dipersyaratkan NUPTK untuk ikut pretes. Nah apakah bila nilai pretes tinggi namun belum punya NUPTK sanggup ikut PPGJ 2020? Jawabnya... Belum tentu.
Silakan dilihat Permendikbud terbaru yang mengatur perihal Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yaitu Permendikbud nomor 37 tahun 2020. Pada pasal 4.c disebutkan bahwa penerima agenda PPG (dalam Jabatan) wajib mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK).
peserta PPGJ 2020 wajib mempunyai NUPTK |
Kuota dan Pembiayaan PPGJ 2020
kuota dan biaya ppgj 2020 |
Dalam Permendikbud 37 tahun 2020 perihal Sergur bagi guru yang diangkat hingga tamat tahun 2020.
Disebutkan mengenai pembiayaan sergur PPG dalam Jabatan.
Pembiayaan Sergur PPGJ
Pasal 8
(1) Pelaksanaan Program PPG bagi Guru dalam Jabatan sesuai dengan kuota nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) didanai oleh:
a. pemerintah pusat;
b. pemerintah daerah; dan/atau
c. satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
(2) Pembiayaan pelaksanaan Program PPG oleh pemerintah sentra sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad a tidak termasuk biaya pribadi.
(3) Pemerintah sentra sanggup menunjukkan biaya eksklusif bagi Guru dalam Jabatan yang bertugas pada satuan pendidikan di tempat khusus yang ditetapkan oleh Menteri.
(4) Selain pembiayaan pelaksanaan Program PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad b dan hurufc, pemerintah tempat dan/atau satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat sanggup menganggarkan biaya pribadi.
(5) Biaya eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) mencakup biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan keperluan eksklusif lainnya.
Demikian beberapa hal yang kiranya perlu diketahui dan dipersiapkan oleh calon penerima PPGJ 2020. Sebaiknya persiapkan dari sekarang. Dan ada baiknya bertanya-tanya kepada teman guru yang sudah pernah ikut PPG atau coba-coba mencari isu dari sumber lain.
0 Komentar untuk "Yang Harus Dipersiapkan Dan Diketahui Calon Akseptor Ppgj 2020"