Uji Kompetensi Guru Penuh Kecurangan

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, Uji Kompetensi Guru (UKG) masih dipenuhi tindakan kecurangan ibarat tertangkapnya joki di salah satu SMKN di Pandeglang, Banten dan terkait kebocoran soal.

"Saat dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan Pandeglang, guru yang mengajar pada jenjang sekolah dasar (SD) tersebut meyatakan membayar jasa joki untuk UKG alasannya ialah dirinya sudah berusia lanjut dan gagap teknologi, sementara yang bersangkutan juga ketakutan jikalau hasil UKG akan mempengaruhi peniadaan pertolongan sertifikasinya," ujar Retno di Jakarta, Selasa (17/11).
Selain duduk kasus joki UKG, laporan yang masuk ke posko pengaduan yakni kebocoran soal UKG, alasannya ialah ada akseptor UKG yang memotret soal dengan ponselnya, keluhan soal pedagogik yang selalu dikaitkan dengan pembelajaran kurikulum 2013.

"Padahal para guru dominan masih memakai KTSP. Ketiga, adanya pungli sebesar Rp50.000 per guru. Keempat, keresahan para guru Sekolah Menengah kejuruan yang mata pelajarannya tidak ada lagi dalam Kurikulum 2013." Kelima, listrik padam ketika UKG berlangsung dan pengaduan guru yang namanya tidak ada dalam daftar akseptor UKG alasannya ialah kesalahan pihak Dinas Pendidikan setempat.
Laporan berasal dari wilayah Bone (Sulawesi Selatan), Sulawesi Utara, Medan (Sumatera Utara), Cikarang, Bekasi, Depok dan Garut (Jawa Barat), Pandeglang, Lebak dan Tangerang Selatan (Banten), Jakarta Utara dan Jakarta Timur (DKI Jakarta), Purbalingga, Semarang dan Purwokerto (Jawa Tengah), Kota Mataram dan Bima (Nusa Tenggara Barat).

"Ada juga laporan seorang akseptor UKG yang berhasil memotret seluruh soal yang ia kerjakan dengan ponselnya, kemudian soal tersebut dibagikan melalui grup pesan sehingga soal UKG bocor dan terpaksa dilarang di wilayah tersebut untuk beberapa waktu." Laporan paling banyak ialah keluhan para akseptor UKG ihwal soal pedagogik yang semuanya dikaitkan dengan pembelajaran Kurikulum 2013.

Selanjutnya, yang menjadi keresahan para guru Sekolah Menengah kejuruan ialah hilangnya beberapa paket keahlian pada Kurikulum 2013, sehingga banyak guru yang ikut UKG tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
"Misalnya, bagi guru listrik, yang mengampu mata pelajaran Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (TIPTL), harus ikut UKG Teknik Jaringan Tenaga Listrik (TJTL) alasannya ialah sertifikasinya Teknik Distribusi Tenaga Listrik. Sementara di sekolah hanya ada jurusan Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. Jurusan Teknik Distribusi Tenaga Listrik yang sudah diganti menjadi TJTL pada Kurikulum 2013 tidak ada di sekolah," terang Wakil Sekjen FSGI, Reza M Tanjung

Related : Uji Kompetensi Guru Penuh Kecurangan

0 Komentar untuk "Uji Kompetensi Guru Penuh Kecurangan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)