TINDAK LANJUT KEGIATAN TOT TIM DAPODIK PAUD-DIKMAS PROVINSI DAN KAB/KOTA
DAPODIK PAUD-DIKMAS |
- Penyelesaian SK Tim Pendataan /DAPODIK Kabupaten/Kota dan provinsi untuk yang belum). SK Tim DAPODIK Kab/Kota ditembuskan ke provinsi
- Salah satu anggota Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS masuk dalam SK Tim KK-DATADIK dan atau mendaftar sebagai anggota SDM Pendataan Kemdikbud. (sdm.data.kemdikbud.go.id)
- Setelah kembali ke tempat Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS berkewajiban:- Menyebarkan instrumen/formulir pendataan kepada semua satuan PAUD yang sudah mempunyai NPSN (formulir sanggup diunduh)- Mengajarkan aplikasi pendataan kepada Gugus PAUD Kecamatan/ Satuan PAUD yang bersangkutan atau bantu mereka untuk mengentry data- Memantau perkembangan pemasukan data melalui aplikasi Manajamen DAPODIK
- Tim DAPODIK PAUD DIKMAS dibutuhkan sanggup mengkoordinasikan penyelesaian manajemen (SK UPT, perizinan) Taman Kanak-kanak satu Atap menjadi Taman Kanak-kanak yang bangun sendiri
- PAUD yang belum mempunyai NPSN (masih berbentuk layanan) sanggup dimasukkan di satuan PAUD yang sudah ada NPSN sebagai layanan.
- PAUD yang mempunyai lebih dari 1 satuan sanggup digabung menjadi 1 satuan dengan mengurus ijin operasional gres dengan nama “PAUD.....” (TK,KB,TPA,SPS yang ada yang diinput sebagai jenis layanan). Setelah ada ijin operasional baru, diurus lagi NPSN-nya. Sehingga NPSN usang sanggup didelete. Kewenangan mendelete dan menggabung satuan sudah diserahkan ke Kab/Kota masing-masing).
- Rentang waktu penyelesaian entry data Agustus – Oktober 2020. DATA YANG DIENTRY yakni tahun pelajaran 2020/2020 (semester Ganjil)
- Semua data DAPODIK PAUD (Satuan Pendidikan, Pendidik dan Peserta didik akan terkait dengan penyaluran pertolongan sarpras, BOP dan kedepannya dengan tunjangan/insentif Guru PAUD.
- Bagi Satuan PAUD yang sudah ada NPSN tetapi belum ada di data prefill (belum ada arahan registrasi) mohon koordinasi dengan Tim DAPODIK Ditjen PAUD dan Dikmas
- Bagi Satuan PAUD yang sudah ada NPSN tetapi belum ada KOREG akan diproses lebih lanjut oleh Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS dan akan diinformasikan melalui email akseptor TOT paling lambat pertengahan september 2020
- Bagi Satuan PAUD yang belum ada NPSN silakan usulkan secara online oleh Anggota SDM Pendataan Kemendikbud dari Kab/Kot masing-masing
- START aplikasi DAPODIK “aktif digunakan” – tunggu pengumuman di web http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn tanggal 17 september 2020 (aplikasi versi final) – data yang sudah masuk tetap dipertahankan (tidak hilang)
- Surat Edaran wacana pendataan DAPODIK PAUD-DIKMAS dari Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS akan dikirimkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi
- Penyebaran instrumen ke forum sanggup dilakukan segera sehabis kembali ke tempat masing-masing. Formulir/instrumen yang upadate (sesuai aplikasi) sanggup di download di web http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn (sekarang SUDAH diupdate)
- Pengajuan Kode Registrasi ke ict.paudni@kemdikbud.go.id atau ict.paudni@gmail.com (akan dibalas by email)
- Buku profil PAUDNI wajib mengirimkan ke Setditjen Paud dan Dikmas dengan alamat:Bagian Perencanaan, Setditjen PAUD dan DikmasKEMENDIKBUDJl. Jenderal Sudirman, Senayan, Ged. E Lt.3JAKARTA PUSAT, 10270 email: ict.paudni@kemdikbud.go.idCecep Suryanacecep.suryana@kemdikbud.go.id0 812205210955405CC68
0 Komentar untuk "Tindak Lanjut Acara Tot Tim Dapodik Paud-Dikmas Provinsi Dan Kab/Kota"