Pola Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum yaitu suatu wadah atau tubuh yang mengatur segala aktivitas untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Sebagai suatu badan, banyak hebat mengatakan model atau contoh organisasi mana yang cocok diterapkan disekolah. Akan tetapi contoh organisasi yang dipilih harus menurut atas janji bersama diantara pihak-pihak yang terkait di sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan, pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbinganBimbingan dan konseling tidak akan sanggup dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang.
Pola organisasi BK di Sekolah
- Unsur Dinas Pendidikan, yaitu personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pelatihan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam hal ini yaitu Pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
- Kepala Sekolah ( bersama Wakil Kepala Sekolah) yaitu penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan ( SMP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam menciptakan kebijakan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
- Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama guru pembimbing/ konselor sekolah) yaitu pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling.
- Guru (Mata Pelajaran atau Praktik), yaitu pelaksana pengajaran dan praktik/latihan.
- Wali kelas, yaitu guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pelatihan dan manajemen (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu
- Siswa, yaitu penerima didik yang mendapatkan pelayanan pengajaran, praktik/latihan, dan bimbingan di SMP, SMA, dan SMK
- Tata Usaha, yaitu pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan manajemen dan ketatausahaan.
- Komite Sekolah, yaitu organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang renta dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan
Hubungan antara Unsur Dinas Pendidikan dengan Kepala Sekolah dan Koordinator BK yaitu relasi administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali kelas yaitu relasi kerjasama sekaligus koordinatif kalau ditinjau dari garis manajemen Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan relasi Koordinator BK (dan Guru pembimbing/Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas dengan siswa yaitu relasi layanan.
Itulah kiranya gosip mengenai Pola Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling, agar bermanfaat.
0 Komentar untuk "Pola Organisasi Pelayanan Bimbingan Dan Konseling"