PGRI Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru
Rencana Uji kompetensi guru yang digadang gadang akan dilaksanakan Nopember 2020 nanti secara tegas ditolak oleh Induk Semang organisasi Guru Indonesia, PGRI
Ketua Umum PGRI dengan tegas menolak rencana uji kompetensi guru yang diselenggarakan Kemdikbud, jikalau karenanya nanti dipergunakan untuk melaksanakan pemotongan pertolongan profesi.
“Boleh uji kompetensi guru, asalkan untuk pemetaan saja,” kata Sulistiyo disela pertemuan Forum Pimpinan Penyelenggara dan Pimpinan PGRI, di Jakarta,
Sulistiyo menjelaskan, proses seleksi perolehan pertolongan profesi sebelumnya membutuhkan sejumlah persyaratan panjang yang harus dipenuhi guru. Semua upaya itu seketika akan hilang, saat guru ternyata tidak lulus dalam uji kompetensi.
“Kesejahteraan guru dipertaruhkan hanya pada satu kali ujian tulis berjulukan uji kompetensi. Padahal, syarat untuk memperoleh pertolongan profesi sudah dipenuhi,” ucap Sulistiyo.
Ia berharap UKG yang akan digelar Kemendikbud dalam waktu bersahabat tak mempengaruhi kesejahteraan guru. Hasilnya hanya dipergunakan pemerintah untuk pemetaan kualitas guru.
“Lewat pemetaan itu, guru-guru yang tidak mempunyai kemampuan tertentu harus diberi pelatihan. Bukannya malah dipotong pertolongan profesinya. Itu tidak adil,” ucapnya.
Sulistiyo mengakui bukan perkara gampang bagi para guru, terutama mereka yang sudah mengajar selama puluhan tahun untuk ikut ujian. Apalagi ujian tersebut tidak meliputi hal-hal yang dipelajarinya di sekolah.
“Jika hanya mengandalkan pada uji kompetensi, saya khawatir yang banyak lolos ialah guru-guru muda alasannya mereka biasa menghadapi model tes semacam itu. Lalu bagaimana dengan para guru di daerah, bagaimana mereka bisa mengerjakan ujian semacam itu jikalau sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh model-model pelatihan,” ucapnya menegaskan.
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi dengan imbas pemotongan pertolongan profesi, pihaknya akan melakukan protes keras. Karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen.
https://www.facebook.com/groups/262035407288943/permalink/521299504695864/
Rencana Uji kompetensi guru yang digadang gadang akan dilaksanakan Nopember 2020 nanti secara tegas ditolak oleh Induk Semang organisasi Guru Indonesia, PGRI
Ketua Umum PGRI dengan tegas menolak rencana uji kompetensi guru yang diselenggarakan Kemdikbud, jikalau karenanya nanti dipergunakan untuk melaksanakan pemotongan pertolongan profesi.
“Boleh uji kompetensi guru, asalkan untuk pemetaan saja,” kata Sulistiyo disela pertemuan Forum Pimpinan Penyelenggara dan Pimpinan PGRI, di Jakarta,
Sulistiyo menjelaskan, proses seleksi perolehan pertolongan profesi sebelumnya membutuhkan sejumlah persyaratan panjang yang harus dipenuhi guru. Semua upaya itu seketika akan hilang, saat guru ternyata tidak lulus dalam uji kompetensi.
“Kesejahteraan guru dipertaruhkan hanya pada satu kali ujian tulis berjulukan uji kompetensi. Padahal, syarat untuk memperoleh pertolongan profesi sudah dipenuhi,” ucap Sulistiyo.
Ia berharap UKG yang akan digelar Kemendikbud dalam waktu bersahabat tak mempengaruhi kesejahteraan guru. Hasilnya hanya dipergunakan pemerintah untuk pemetaan kualitas guru.
“Lewat pemetaan itu, guru-guru yang tidak mempunyai kemampuan tertentu harus diberi pelatihan. Bukannya malah dipotong pertolongan profesinya. Itu tidak adil,” ucapnya.
Sulistiyo mengakui bukan perkara gampang bagi para guru, terutama mereka yang sudah mengajar selama puluhan tahun untuk ikut ujian. Apalagi ujian tersebut tidak meliputi hal-hal yang dipelajarinya di sekolah.
“Jika hanya mengandalkan pada uji kompetensi, saya khawatir yang banyak lolos ialah guru-guru muda alasannya mereka biasa menghadapi model tes semacam itu. Lalu bagaimana dengan para guru di daerah, bagaimana mereka bisa mengerjakan ujian semacam itu jikalau sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh model-model pelatihan,” ucapnya menegaskan.
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi dengan imbas pemotongan pertolongan profesi, pihaknya akan melakukan protes keras. Karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen.
https://www.facebook.com/groups/262035407288943/permalink/521299504695864/
0 Komentar untuk "Pgri Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru"