Petunjuk Teknis Ppdb (Permendikbud 51 Tahun 2020)

Tahun anutan gres 2019-2020 sudah di depan mata. Beberapa sekolah sudah ada yang libur semester, sebagian lagi masih ada yang mengadakan ulangan semester. Setiap awal tahun anutan gres tentu sekolah mengadakan penerimaan siswa baru. Dalam Penerimaan peserta didik gres ini tentunya tak dapat lepas dengan hukum yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk PPDB tahun 2019 ini Kemdikbud telah menerbitkan peraturan dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru tersebut lewat Peraturan Mendikbud nomor 14 tahun 2020.

 Beberapa sekolah sudah ada yang libur semester Petunjuk Teknis PPDB (Permendikbud 51 tahun 2020)

Permendikbud 14 tahun 2020 terdiri dari 34 pasal yang mengatur wacana tata cara PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA, SMK.  Dengan diberlakukannya Permendikbud 14 tahun 2020 maka Permendikbud Nomor 17 Tahun 2020 wacana PPDB dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PPDB ialah jangan lupa pengaturan jumlah rombel harus berpatokan pada standar proses pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2020 (unduh klik disini) dimana salah satunya mengatur wacana jumlah siswa dalam satu rombel dan jumlah rombel dalam satu sekolah.



Update

Permendikbud no 14 2020 telah diganti dengan Permendikbud no 51 2020

Silakan klik di tautan ini
https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/PERMENDIKBUD%20NOMOR%2051%20TAHUN%202020.pdf

Related : Petunjuk Teknis Ppdb (Permendikbud 51 Tahun 2020)

0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis Ppdb (Permendikbud 51 Tahun 2020)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)