Peserta Musrenbang Desa Pergantian Rkp/Apbdes Tahun 2020

 Unsur penduduk  sebagaimana dimaksud diatas terdiri atas Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDES Tahun 2020

Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDes selaku berikut:

1. Peserta Musrenbang Desa terdiri atas:
  • Pemerintah Desa;
  • BPD; dan
  • unsur masyarakat.
2. Unsur penduduk sebagaimana dimaksud diatas terdiri atas:
tokoh adat;
  • tokoh agama;
  • tokoh masyarakat;
  • tokoh pendidikan;
  • perwakilan kalangan tani;
  • perwakilan kalangan nelayan;
  • perwakilan kalangan perajin;
  • perwakilan kalangan perempuan;
  • perwakilan kalangan pemerhati dan pertolongan anak; dan/atau
  • perwakilan kalangan penduduk miskin.
Selengkapnya: Unduh PANDUAN SINGKAT MUSDES KHUSUS DAN PERUBAHAN RKP/APBDES 2020. UNDUH DISINI

Related : Peserta Musrenbang Desa Pergantian Rkp/Apbdes Tahun 2020

0 Komentar untuk "Peserta Musrenbang Desa Pergantian Rkp/Apbdes Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)