Peserta Musdes Khusus Insidentil

Bersadarkan Memo Internal Konsultan Nasional Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberday Peserta Musdes Khusus Insidentil

Bersadarkan Memo Internal Konsultan Nasional Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pdt Dan Transmigrasi Nomor : 02/KORNAS-P3MD/PMD/IV/2020 disebutkan bahwa:

Pesera Musyawarah Desa Khusus/Insidentil selaku berikut:

1. Peserta Musyawarah Desa Khusus/Insidentil terdiri atas:
  • Pemerintah Desa;
  • BPD; dan
  • unsur masyarakat.
2. Unsur penduduk sebagaimana dimaksud diatas terdiri atas:
  • Tim Relawan Covid 19
  • tokoh adat;
  • tokoh agama;
  • tokoh masyarakat;
  • tokoh pendidikan;
  • perwakilan kalangan tani;
  • perwakilan kalangan nelayan;
  • perwakilan kalangan perajin;
  • perwakilan kalangan perempuan;
  • perwakilan kalangan pemerhati dan derma anak; dan/atau
  • perwakilan kalangan penduduk miskin.
Selengkapnya: Download Panduan Singkat Musdes Khusus Dan Perubahan RKP/APBDES 2020. UNDUH DISINI

Related : Peserta Musdes Khusus Insidentil

0 Komentar untuk "Peserta Musdes Khusus Insidentil"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)