Layanan Simpatika Kemenag gres resmi diluncurkan khususnya bagi sekolah atau madrasah di lingkungan Kementerian Agama RI. Layanan berbasis online ini seolah-olah dengan Padamu Negeri bahkan sama persis. Sedikit warta yang admin blog akan bagikan kali ini ialah mekanisme Pemutakhiran data PTK di Simpatika Kemenag.
Untuk PTK usang Alur 1
Alur ini menggambarkan mekanisme awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1
Alur 2
Alur ini dijalani oleh PTK sesudah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 ( S02a / S02b ) dari petugas.
PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs http://kemenag.siap.id/.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1.
Setelah formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b ) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat. Kemudian PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 ( S04a / S04b ) dan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) harus ditanda-tangani PTK dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan.
Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas ( S08a )
Untuk PTK usang Alur 1
Prosedur Pemutakhiran Data PTK di SIMPATIKA Kemenag |
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1
- Contoh Surat S02b
Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk PTK - Contoh Surat S02a
Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk Pengawas Madrasah/Sekolah
Alur 2
Prosedur Pemutakhiran Data PTK di SIMPATIKA Kemenag |
PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs http://kemenag.siap.id/.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1.
Setelah formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b ) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat. Kemudian PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 ( S04a / S04b ) dan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) harus ditanda-tangani PTK dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan.
Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas ( S08a )
0 Komentar untuk "Pemutakhiran Data Ptk Usang Di Simpatika Kemenag"