Pedoman Kegiatan Kepala Sekolah Pembelajar

Program Kepala Sekolah Pembelajar dirancang sebagai salah satu taktik dalam penyelenggaraan sistem penjaminan dan peningkatan mutu kepala sekolah.Perancangan diawali dengan disusunnya Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)berdasarkan pada standar kompetensi kepala sekolah yang tertera pada PermendiknasNomor 13 Tahun 2007.  Setelah tersusun dan diuji validitasnya, IPK dikelompokkansesuai dengan kedekatan lingkup maupun karakteristik.  Kelompok indikator kompetensitersebut menjadi dasar perumusan kisi-kisi soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS).
Pada ranah kebijakan, hasil dari UKKS dipakai sebagai dasar penyusunan jadwal peningkatan kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru yang sedang memperoleh kiprah embel-embel sebagai kepala sekolah. Pada ranah implementasi, Program Kepala Sekolah Pembelajar mempunyai kekhasan tersendiri sebab hasil UKKS yang berupa peta kompetensi sanggup menjadi self assessment bagi kepala sekolah dalam menentukan modalitas yang sanggup dimanfaatkan maupun modul yang digunakan.

Empat modalitas yang telah disediakan dalam sistem Kepala Sekolah Pembelajar terdiri dari Modalitas Tatap Muka, Mandiri, Daring, dan Kombinasi. Pemilihan modalitas dilaksanakan dengan memperhatikan kriteria tertentu dan gampang dikelola.

Desain jadwal Kepala Sekolah pembelajar

Program Kepala Sekolah Pembelajar dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran akseptor didiknya. Program Kepala Sekolah Pembelajar dilakukan melalui empat modalitas, yaitu Tatap Muka, Daring, Kombinasi, dan Mandiri.

Modalitas Mandiri
Pembelajaran berdikari ialah salah satu cara meningkatkan kompetensi tanpa bergantung pada pengajar, pembimbing, teman, atau orang lain. Semua acara pembelajaran telah diatur oleh jadwal instruksional di dalam modul Pelatihan  Kepala Sekolah Pembelajar yang dikirimkan kepada akseptor secara elektronik  (digital); tidak ada interaksi pribadi antara akseptor dengan pengajar. Seluruh inisiatif acara mencar ilmu dan berlatih ada sepenuhnya pada kepala sekolah sebagai
peserta. Penyelenggara jadwal mengatur urusan manajemen mulai dari proses pendaftaran peserta, monitoring dan penilaian pembelajaran, hingga dengan penilaian akhir. Penyelenggara jadwal juga menyediakan pengampu untuk memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran. Modalitas Mandiri diprioritaskan bagi kepala sekolah yang memerlukan peningkatan kompetensi 0 – 2 modul. Silakan klik di tautan ini untuk file lengkap pedoman pelaksanaan KS Pembelajar



Related : Pedoman Kegiatan Kepala Sekolah Pembelajar

0 Komentar untuk "Pedoman Kegiatan Kepala Sekolah Pembelajar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)