Kementerian Agama RI lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan hukum atau pedoman dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik gres untuk tahun aliran gres 2020-2020 lewat surat keputusan dirjen Pendis Kemenag NOMOR 962 TAHUN 2020 perihal pedoman penerimaan peserta didik gres di lingkungan Madrasah.
Dalam pedoman PPDB madrasah 2020 ini memuat antara lain perihal Tujuan, Prinsip dan Asas PPDB 2020, persyaratan calon peserta didik, Dasar Seleksi , Pepindahan, Tata Cara Pendaftaran, Tempat Pendaftaran, dan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kepanitiaan dan Pembiayaan, Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Untuk juknis lengkap PPDB Madrasah Kemenag dapat dibuka di link ini
Dalam pedoman PPDB madrasah 2020 ini memuat antara lain perihal Tujuan, Prinsip dan Asas PPDB 2020, persyaratan calon peserta didik, Dasar Seleksi , Pepindahan, Tata Cara Pendaftaran, Tempat Pendaftaran, dan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kepanitiaan dan Pembiayaan, Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Untuk juknis lengkap PPDB Madrasah Kemenag dapat dibuka di link ini
0 Komentar untuk "Pedoman Juknis Penerimaan Siswa Gres Madrasah Tahun 2020-2020"