Pengembangan profesionalitas guru melalui agenda Guru Pembelajar (GP) merupakan upaya peningkatan kompetensi untuk semua guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui uji kompetensi guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada tamat tahun 2020. Hasil UKG menawarkan peta kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan.
Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk training guru paska UKG melalui agenda Guru
Pembelajar. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai biro perubahan dan sumber mencar ilmu utama bagi penerima didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (dalam jaringan) dan daring kombinasi tatap muka dengan dalam jaringan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah menetapkan Program Guru Pembelajar (GP) sebagai salah satu modus untuk meningkatkan kompetensi guru. Untuk kepentingan itu perlu dibentuk modul yang akan menjadi materi bimbing dalam Program GP tersebut yang diturunkan dari permendiknas nomor 16 tahun 2007. Pemanfaatan modul diadaptasi dengan kebutuhan guru yang diketahui dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
Silakan unduh seluruh modul guru pembelajar Kimia Sekolah Menengan Atas di tautan ini.
Untuk modul modul GP lainnya buka di kumpulan modul guru pembelajar
Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk training guru paska UKG melalui agenda Guru
Pembelajar. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai biro perubahan dan sumber mencar ilmu utama bagi penerima didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (dalam jaringan) dan daring kombinasi tatap muka dengan dalam jaringan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah menetapkan Program Guru Pembelajar (GP) sebagai salah satu modus untuk meningkatkan kompetensi guru. Untuk kepentingan itu perlu dibentuk modul yang akan menjadi materi bimbing dalam Program GP tersebut yang diturunkan dari permendiknas nomor 16 tahun 2007. Pemanfaatan modul diadaptasi dengan kebutuhan guru yang diketahui dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
Silakan unduh seluruh modul guru pembelajar Kimia Sekolah Menengan Atas di tautan ini.
Untuk modul modul GP lainnya buka di kumpulan modul guru pembelajar
0 Komentar untuk "Modul Kimia Sma, Diklat Guru Pembelajar"