Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya sedang mengkaji peraturan yang membahas mengenai jam mengajar guru selama sepekan.
Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan ialah 24 jam. Sebagian guru menentukan untuk mengajar di daerah lain, semoga mencapai jumlah jam tersebut. Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapat derma profesi.
"Bulan depan akan aku tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Riau.
Sementara itu Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.
"Selama ini guru dipenuhi dengan hukum manajemen yang jauh dari bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan akseptor didik, serta jauh dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah.
Menurut Unifah, sejatinya guru hadir di sekolah dari Senin hingga Sabtu, waktunya tidak terbatas 24 jam. Bahkan dikala guru hingga di rumah pun, kiprah merencanakan dan mengevaluasi akseptor didik menjadi bab keseharian guru. antaranews.com
Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan ialah 24 jam. Sebagian guru menentukan untuk mengajar di daerah lain, semoga mencapai jumlah jam tersebut. Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapat derma profesi.
"Bulan depan akan aku tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Riau.
Sementara itu Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.
"Selama ini guru dipenuhi dengan hukum manajemen yang jauh dari bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan akseptor didik, serta jauh dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah.
Menurut Unifah, sejatinya guru hadir di sekolah dari Senin hingga Sabtu, waktunya tidak terbatas 24 jam. Bahkan dikala guru hingga di rumah pun, kiprah merencanakan dan mengevaluasi akseptor didik menjadi bab keseharian guru. antaranews.com
0 Komentar untuk "Mendikbud: Peraturan Jumlah Jam Mengajar Guru Akan Diubah"