Kriteria Perangkingan Dan Penetapan Akseptor Sergur 2020

Admin yakin banyak rekan guru yang mencari isu mengenai data calon penerima sergur 2020 ini. Data calon penerima sergur, rencananya akan dipublikasikan secara online di alamat website gtk.kemdikbud.go.id. Disini admin info guru akan menyebarkan info mengenai kriteria penetapan calon penerima sergur. Dimana mereka yang berhak menjadi penerima sergur sebelumnya dirangking dulu menurut kriteria tertentu.
Admin  yakin banyak rekan guru yang mencari isu mengenai data calon penerima Kriteria Perangkingan dan Penetapan Peserta Sergur 2020

Mengapa dirangking? Ya alasannya kuota terbatas. Berdasarkan data pada final tahun 2020,  data guru pada sistem NUPTK, masih ada sejumah 273.410 guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan 438.697 guru yang diangkat antara 31 Desember 2005 hingga 31 Desember 2020 yang  belum mempunyai akta pendidik. Sedangkan dari jumlah tersebut kuota yang disertifikasi untuk tahun 2020 ini hanya sekitar kurang lebih 48.000 guru. Maka dari itulah perlu adanya perangkingan calon penerima sergur ini.


Baiklah inilah kriteria perangkingan calon penerima sergur 2020

Kriteria penetapan penerima PLPG diurutkan dengan prioritas:
  1. Nilai UKG (minimal 5,5)
  2. Daerah penugasan  (tertinggal dan sangat tertinggal)
  3. Usia
  4. Masa kerja
  5. Golongan  kepangkatan

Kriteria penetapan penerima SG-PPGJ diurutkan dengan prioritas:
  1. Nilai UKG (minimal  5,5)
  2. Usia
  3. Masa kerja
  4. Golongan  kepangkatan

Itu saja ya gak usah panjang panjang... yang niscaya nilai UKG tinggi ya kemungkinan besar dapat ikut. alasannya itulah yg diutamakan.

Related : Kriteria Perangkingan Dan Penetapan Akseptor Sergur 2020

0 Komentar untuk "Kriteria Perangkingan Dan Penetapan Akseptor Sergur 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)