Seperti goresan pena terdahulu perihal Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Non PNS Permendikbud no 12 tahun 2020. Dimana guru non PNS diberikan ratifikasi terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan akta pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan memakai angka kredit, jabatan , dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan , dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
Pengumuman terbaru dari pihak Ditjen GTK mengenai SK inpasing atau yang dikenal juga dengan Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Non PNS 2020 bahwa ketika ini sudah dapat dicek mengenai daftar nomor panggil PTK.
Juknis lengkap inpassing guru tahun 2020 dapat dibuka pada gambar2 dibawah ini.
Dipersilakan login di SIM PKB atau pada link-link di bawah ini untuk mengetahui apakah sudah masuk pada tahap pertama periode cetak SK tersebut.
Untuk membuka warta GTK silakan cek tunjangan guru
BAGI GURU BERSERTIKAT PENDIDIK YANG INGIN MENGETAHUI DAFTAR NOMOR PANGGIL SILAHKAN LOGIN MENGGUNAKAN NRG (Nomor Registrasi Guru)
PRINT /Cetak LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) LALU LENGKAPI BERKAS SESUAI DENGAN YANG DI SYARATKAN SETELAH ITU KIRIM BERKAS KE ALAMAT
a. bagi GBPNS TK/PAUD Formal atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 4644 JKP 10046
b. Bagi GBPNS SD/SMP atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikian Dasar, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 1316 JKS 12013
c. Bagi GBPNS SMA/SMK atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 1050 JKS 12010
d. Bagi GBPNS SD/SMP/SMA/SMK pada Sekolah Indonesia Luar Negeri disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dengan alamat Gedung C lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Pusat.
Untuk pengecekan hasil atau SK Inpassing
Tags, inpassing guru swasta, penyetaraan guru non pns 2020, cek inpassing guru, LIP
Pengumuman terbaru dari pihak Ditjen GTK mengenai SK inpasing atau yang dikenal juga dengan Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Non PNS 2020 bahwa ketika ini sudah dapat dicek mengenai daftar nomor panggil PTK.
Juknis lengkap inpassing guru tahun 2020 dapat dibuka pada gambar2 dibawah ini.
Inpassing guru non PNS |
Dipersilakan login di SIM PKB atau pada link-link di bawah ini untuk mengetahui apakah sudah masuk pada tahap pertama periode cetak SK tersebut.
Untuk membuka warta GTK silakan cek tunjangan guru
BAGI GURU BERSERTIKAT PENDIDIK YANG INGIN MENGETAHUI DAFTAR NOMOR PANGGIL SILAHKAN LOGIN MENGGUNAKAN NRG (Nomor Registrasi Guru)
PRINT /Cetak LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) LALU LENGKAPI BERKAS SESUAI DENGAN YANG DI SYARATKAN SETELAH ITU KIRIM BERKAS KE ALAMAT
a. bagi GBPNS TK/PAUD Formal atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 4644 JKP 10046
b. Bagi GBPNS SD/SMP atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikian Dasar, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 1316 JKS 12013
c. Bagi GBPNS SMA/SMK atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 1050 JKS 12010
d. Bagi GBPNS SD/SMP/SMA/SMK pada Sekolah Indonesia Luar Negeri disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dengan alamat Gedung C lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Pusat.
Untuk pengecekan hasil atau SK Inpassing
Tags, inpassing guru swasta, penyetaraan guru non pns 2020, cek inpassing guru, LIP
0 Komentar untuk "Kirim Berkas Sk Inpasing / Cek Daftar Nomor Panggil Ptk"