Kemdikbud Siapkan Dana Pembinaan Bagi 5.600 Kelompok Kerja Guru
Guna meningkatkan kualitas guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) akan menerima suntikan anggaran untuk pembinaan dan workshop dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Santi Ambarukmi, pada acara ‘Kongkow Pendidikan’ di Jakarta, Rabu (8/6), mengatakan, kendati keberadaan KKG dan MGMP bukan suatu kewajiban, tetapi pemerintah mendukung eksistensinya dan memberi pinjaman dana guna meningkatkan pembelajaran dan mutu guru kita. Dana yang diberikan berkisar Rp10 juta sampai Rp50 bagi setiap KKG dan MGMP untuk 5.600 KKG/MGMP tersebut. Adapun pemilihan dan seleksi KKG-MGMP yang akan menerima dana diserahkan pada dinas pendidikan tempat yang lebih mengetahui acara dan keberadaannya.
Santi menegaskan, pihaknya amat mendorong para guru aktif pada lembaga guru itu. Pasalnya, Kemendikbud akan memperlihatkan poin atau kredit tersendiri bagi guru yang aktif di KKG-MGMP.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Ifa H Misbach mengingatkan acara Guru Pembelajar yang akan mengikutsertakan KKG/MGMP semoga tidak menjadi jargon. Hemat dia, guru pembelajar bisa berpikir dan bertindak sebagai pembelajar dan kreatif. Guru pembelajar yang efektif dan kreatif sebaiknya jangan menjadi guru PNS alasannya akan terkungkung teladan birokrasi yang masih feodal. Terkait anggaran bagi KKG-MGMP, ia meminta dipakai efektif untuk pembinaan dan pembelajaran guru.
Sementara itu, Totok Amin Soefijanto, Senior Advisor Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP), mengemukakan menurut hasil studi Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Kemendikbud dan World Bank dan Pemerintah Belanda, kehadiran guru dalam kegiatan KKG/MGMP mempunyai dampak faktual terhadap kemampuan pengetahuan guru dan berdampak faktual terhadap hasil berguru siswa. Namun begitu, kata dia, keberadaan KKG/MGMP dinilai belum memperlihatkan hasil yang diperlukan alasannya mengandung banyak permasalahan dan kendala.
Totok menyebutkan studi lain dari World Bank menemukan bahwa sedikit guru yang berbagi keterampilannya melalui kelompok kerja guru, misalnya, pertama wacana pengetahuan terkait bahan asuh dan praktik asuh atau keterampilan mengajar terdapat hanya 50% guru yang terhimpun dalam KKG dan 45% guru yang tergabung dalam MGMP. Kedua, wacana pengetahuan dan keterampilan terkait Riset Kegiatan Kelas ialah hanya 33% guru yang terhimpun dalam KKG dan 32% guru yang tergabung dalam MGMP. Media Indonesia
Guna meningkatkan kualitas guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) akan menerima suntikan anggaran untuk pembinaan dan workshop dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Santi Ambarukmi, pada acara ‘Kongkow Pendidikan’ di Jakarta, Rabu (8/6), mengatakan, kendati keberadaan KKG dan MGMP bukan suatu kewajiban, tetapi pemerintah mendukung eksistensinya dan memberi pinjaman dana guna meningkatkan pembelajaran dan mutu guru kita. Dana yang diberikan berkisar Rp10 juta sampai Rp50 bagi setiap KKG dan MGMP untuk 5.600 KKG/MGMP tersebut. Adapun pemilihan dan seleksi KKG-MGMP yang akan menerima dana diserahkan pada dinas pendidikan tempat yang lebih mengetahui acara dan keberadaannya.
Santi menegaskan, pihaknya amat mendorong para guru aktif pada lembaga guru itu. Pasalnya, Kemendikbud akan memperlihatkan poin atau kredit tersendiri bagi guru yang aktif di KKG-MGMP.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Ifa H Misbach mengingatkan acara Guru Pembelajar yang akan mengikutsertakan KKG/MGMP semoga tidak menjadi jargon. Hemat dia, guru pembelajar bisa berpikir dan bertindak sebagai pembelajar dan kreatif. Guru pembelajar yang efektif dan kreatif sebaiknya jangan menjadi guru PNS alasannya akan terkungkung teladan birokrasi yang masih feodal. Terkait anggaran bagi KKG-MGMP, ia meminta dipakai efektif untuk pembinaan dan pembelajaran guru.
Sementara itu, Totok Amin Soefijanto, Senior Advisor Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP), mengemukakan menurut hasil studi Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Kemendikbud dan World Bank dan Pemerintah Belanda, kehadiran guru dalam kegiatan KKG/MGMP mempunyai dampak faktual terhadap kemampuan pengetahuan guru dan berdampak faktual terhadap hasil berguru siswa. Namun begitu, kata dia, keberadaan KKG/MGMP dinilai belum memperlihatkan hasil yang diperlukan alasannya mengandung banyak permasalahan dan kendala.
Totok menyebutkan studi lain dari World Bank menemukan bahwa sedikit guru yang berbagi keterampilannya melalui kelompok kerja guru, misalnya, pertama wacana pengetahuan terkait bahan asuh dan praktik asuh atau keterampilan mengajar terdapat hanya 50% guru yang terhimpun dalam KKG dan 45% guru yang tergabung dalam MGMP. Kedua, wacana pengetahuan dan keterampilan terkait Riset Kegiatan Kelas ialah hanya 33% guru yang terhimpun dalam KKG dan 32% guru yang tergabung dalam MGMP. Media Indonesia
0 Komentar untuk "Kemdikbud Siapkan Dana Pelatihan Bagi 5.600 Kelompok Kerja Guru"