Kemdikbud Berencana Hapus Un


Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Hamid Muhammad mengatakan, manfaat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ketika ini tidak berdampak banyak. Menurut Hamid, kalau ditinjau dari alokasi anggaran, pelaksanaan UN ini menghabiskan dana sangat besar. Tentu sangat disayangkan apabila tidak diimbangi dengan manfaatnya.


Untuk itu, dengan segala pertimbangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperlihatkan denah gres untuk mengukur kompetensi siswa yang dinamai Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI).

“Hadirnya AKSI sesuai dengan kesepakatan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan alasannya AKSI ini tesnya dirancang serupa dengan PISA (Program for International Assessment, red),” kata Hamid pada pembukaan acara sosialisasi peraturan/kebijakan Kemdikbud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (11/3) malam.

Selanjutnya, Hamid menuturkan, ada pun mata pelajaran yang masuk dalam AKSI ini yaitu mata pelajaran umum yang dipakai untuk menguji PISA yakni bahasa, matematika, dan IPA.

Hamid mengharapkan, AKSI sanggup menjadi pilihan bagi pemerintahan yang akan datang. Pasalnya, AKSI dirancang seolah-olah dengan tes PISA untuk mendiagnosis kelemahan siswa dengan denah diselenggarakan ketika siswa masih berada di sekolah. Misalnya, AKSI digelar ketika siswa berada di kelas 3 dan 5 sekolah dasar (SD), lalu ketika siswa berada di kelas 8 dan 11 sekolah menengah pertama (SMP).

“AKSI ini bergotong-royong disiapkan ketika ada rencana pembubaran UN. Walaupun fungsinya berbeda, tetapi AKSI lebih berdampak. Karena UN bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa selama mencar ilmu di setiap jenjang, sedangkan AKSI lebih banyak untuk diagnosis kelemahan siswa,” katanya.

Hamid menilai, AKSI sanggup memperbaiki mutu siswa. Pasalnya, sehabis melakukan AKSI, sekolah diberi kesempatan untuk memperbaiki kualitas dan mutu siswa sekaligus mengoreksi guru. Misalnya, pada mata pelajaran matematika siswa kelas 7 dan 8 SMP, siswa mengalami kesulitan di materi yang sama. Maka sebagai materi evaluasi, materi tersebut akan kembali diperkuat atau ditingkatkan sehingga denah pembinaannya berdampak.

Hamid juga menyebutkan, meski AKSI belum ditetapkan atau masih dijadikan pilihan sebagai pengganti UN, Kemdikbud telah menjalankan agresi ini di beberapa sekolah dengan denah sampling.

Seperti diketahui, fungsi UN ketika ini hanya untuk pemetaan alasannya UN tidak lagi dijadikan sebagai standar kelulusan siswa. Selain itu, dengan adanya denah zonasi untuk penerimaan peserta didik gres (PPDB), UN juga tidak dijadikan sebagai penentu masuk jenjang pendidikan selanjutnya.

Bahkan, kabar terakhir, panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) juga menetapkan untuk tidak mengakibatkan UN sebagai salah satu persyaratan masuk perguruan tinggi tinggi.


Sementara itu pengamat pendidikan, Indra Charismiadji menyampaikan bahwa apabila UN diganti dengan AKSI tetapi tujuannya sama-sama sebagai pemetaan, artinya pemerintah hanya mengganti nama saja. Menurut Indra, denah penilaian kemampuan siswa mengunakan tes atau nilai tidak cocok diterapkan pada kurun Revolusi Industri 4.0 ini.

Skema penilaian yang sempurna untuk menilai kemampuan anak pada kurun 4.0 ini, lanjutnya, yaitu denah deskripsi. Sebab, nilai dianggap tidak konsisten alasannya meskipun sama-sama menerima nilai delapan, tetapi belum tentu mempunyai tingkat kecerdasan yang sama.

Oleh alasannya itu, ia mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan dan perubahan zaman, bukan sekadar ganti nama.

“AKSI mau dipakai untuk apa? Pelaksanaan UN ketika ini sudah tidak cocok alasannya tes yang dilakukan selama ini tidak mencerdaskan, tetapi membodohkan. Dengan adanya tes, siswa berupaya untuk menghafal soal dan bagaimana cara menjawabnya sehingga meskipun nilainya bagus, tetapi kemampuannya tidak sama,” kata Indra.

Seperti diketahui, fungsi UN ketika ini hanya untuk pemetaan alasannya UN tidak lagi dijadikan sebagai standar kelulusan siswa. Selain itu, dengan adanya denah zonasi untuk penerimaan peserta didik gres (PPDB), UN juga tidak dijadikan sebagai penentu masuk jenjang pendidikan selanjutnya. Bahkan, kabar terakhir, panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) juga menetapkan untuk tidak mengakibatkan UN sebagai salah satu persyaratan masuk perguruan tinggi tinggi.

Related : Kemdikbud Berencana Hapus Un

0 Komentar untuk "Kemdikbud Berencana Hapus Un"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)