Dikutip dari pernyataan admin LPMP Kalsel berikut hal hal penting yang perlu diketahui guru terkait Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dilaksanakan bulan Nopember nanti.
Kepada seluruh sahabat yang berprofesi sebagai guru (termasuk kepsek dan pengawas sekolah) perlu kami informasikan hal-hal penting rencana pelaksanaan UKG 2020 sbb :
1) UKG 2020 akan dilaksanakn secara online dalam rentang waktu antara tgl 9 s.d. 27 Nov 2020 di kawasan uji kompetensi guru (TUK G) kab/kota masing-masing
2) UKG 2020 wajib diikuti oleh semua guru (kepsek n pengawas) serentak se-Indonesia, baik guru PNS maupun non-PNS yang sudah mempunyai NUPTK dan atau terdaftar di Dapodik.
3) UKG 2020 dilaksanakan dengan standar nilai minimal 5,5 bagi semua penerima n setiap tahun akan teruss ditingkatkan secara sedikit demi sedikit hingga mencapai nilai 8,0 di tahun 2020/2019.
4) Mulai 2020 ini, hasil UKG akan dijadikan materi pertimbangan utk pengambilan kebijakan yang berkaitan dgn kenaikn pangkat, promosi jabatan, kebutuhan diklat, dll.
UKG 2020 |
6) Untuk guru SD, soal UKG akan dibedakan menjadi 2 kelas, ialah soal untuk guru kelas bawah (1-3) dan soal untuk guru kelas tinggi (4-6). Sedangkan utk guru mapel (SMP, SMA, SMK) sesuai dengan mapel yg diampunya.
7) Guru yg tdk mengikuti UKG mereka secara otomatis tidak terdaftar di Dapodik. Hal ini akan berdampak pada pembayaran santunan profesi maupun utk mengikuti sertifikasi guru.
8) Untuk tahun mendatang, syarat utk mengikuti sertifikasi pendidik maupun mendapat santunan profesi hasil UKG-nya minimal 6,0.
Demikian disampaikn ntukk mnjadi perhatian semua pihak yg berkepentingan. Informasi ini tdk dimaksudkn utk menakut-nakuti, namun hendaknya sanggup dipahami sebagai langkah antisipatif guna menghadapi realitas hidup di depan kita.
0 Komentar untuk "Kabar Penting Ukg 2020"