Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi

Pada post sebelumnya sudah diberitakan wacana agenda Kepala Sekolah Pembelajar. Sama halnya dengan agenda guru pembelajar, kepala sekolah pembelajar merupakan agenda Kemdikbud namun khusus ditujukan kepada kepala sekolah kepala sekolah dengan memakai beberapa moda sperti tatap muka, daring (online) dan kombinasi.
Pada post sebelumnya sudah diberitakan wacana agenda Kepala Sekolah Pembelajar Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi
Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi
Sebagai langkah mengaktualisasikan Kepala Sekolah profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berbagi sistem peningkatan kompetensi yang disebut dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan dalam sistem tersebut juga berimplikasi pada  pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya sanggup dipakai untuk peningkatan kariernya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karier
Kepala Sekolah.

Salah satu bentuk agenda PKB yang telah dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yakni Program Kepala Sekolah Pembelajar. Program ini yakni suatu bentuk upaya dalam berbagi kompetensi kepala sekolah yang bersifat individual, spesiifik, dan sanggup dilakukan melalui aneka macam modalitas. Program ini juga mendorong kepala sekolah menjadi individu pembelajar yang membangun sekolah sebagai organisasi pembelajar.

Model pembelajaran bagi Program Kepala Sekolah Pembelajar yang dilakukan secara daring penuh dan didampingi oleh fasilitator serta difasilitasi oleh pengampu. Pendekatan pembelajaran pada Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  1. Menuntut pembelajar untuk membangun dan membuat pengetahuan secara berdikari (constructivism);
  2. Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun  pengetahuannya dan memecahkan duduk kasus secara bahu-membahu (social constructivism); 
  3. Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
  4. Memanfaatkan media laman (website) yang sanggup diakses melalui internet,  pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital; 
  5. Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
KS pembelajar moda daring penuh

KS Pembelajar Moda Kombinasi

Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi dapat
diikuti oleh Kepala Sekolah yang:
  1. Profil hasil UKKS-nya mengatakan terdapat 3 (tiga) sampai 7 (tujuh) kelompok kompetensiyang nilainya di bawah KCM 
  2. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet
  3. Bersedia melakukan pembelajaran memakai modalitas daring dan  kombinasi dengan kemauan dan janji yang tinggi.
Yang mau file lengkap juknis moda daring kepala sekolah pembelajar ini silakan klik di tautan ini. 
File .rar di password yakni jetjetsemutblogspotcom. 

Related : Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi

0 Komentar untuk "Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)