1. Yang sudah UKG 2020, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login locout.
2. Yang sudah UKG 2020, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut ukg lagi.
3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka dapat menentukan : masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.
4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut UKG dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya,di MGMP atau KKG atau MKKS.
6. Tanggal 17 Juli 2020 ialah tanggal penting sebagai batas selesai nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan kawasan dapat memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang isu anggotanya, termasuk password, jikalau anggota komunitas terlupa passwordnya.
8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru smk sma.
9. Dana untuk tes UKG bagi yang belum UKG, sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar UKG dapat segera dilaksanakan, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.
10. Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni KKG, MGMP, MKKS.
Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 kelas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu menciptakan kriteria untuk penentuannya.
11. Setiap komunitas PKB, contohnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitadnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibentuk namanya di SIM PKB. Untuk hingga dapat mengikuti PKB dan mencairkan dana acara PKB bagi komunitasnya, mgmp kkg harus 1. Mendaftarkan, 2. Mengunggah SK dan 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.
12. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.
0 Komentar untuk "Info Gres Ihwal Guru Pembelajar / Pkb 2020"