DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020 - Pendidikan di sekolah dasar ialah bab dari metode pendidikan yang menyeluruh dalam rangka seminar abjad anak mudah-mudahan berkembang dan meningkat secara sebanding baik jasmani maupun rohani.
Pembinaan abjad anak yang dimaksudkan termasuk penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memilki kemampuan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) berniat untuk memamerkan wadah berkreasi dengan memperlihatkan karya inovatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup memajukan kualitas pendidikan.
Di segi lain kesibukan FLS2N-SD dibutuhkan sanggup memajukan kreativitas, dan memotivasi penerima didik untuk mengekspresikan diri lewat kesibukan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Melalui kesibukan FLS2N-SD ini pula dibutuhkan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan kontrak para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka senantiasa berusaha menyebarkan proses pendidikan utamanya bidang seni dan budaya.
Petunjuk teknis olimpiade ini disusun selaku contoh bagi panitia penyelenggara baik ditingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berlangsung sesuai yang diharapkan.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD “Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkandaya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
A. Peserta, Pelatih, dan Ketua Tim
1. Peserta
- a. Peserta FLS2N-SD yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
- b. Peserta FLS2N-SD yakni juara I (pertama) pada setiap jenis kontes sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
- c. Peserta FLS2N-SD berusia optimal kelahiran 1 Januari 2008;
- d. Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD tingkat nasional dan juara internasional.
2. Pelatih
Pelatih yakni 1 (satu) orang setiap cabang kontes yakni instruktur yang membina siswa secara eksklusif semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
3. Ketua Tim
Ketua Tim setiap provinsi 1 (satu) orang, yakni elemen dari Dinas Pendidikan atau staf teknis yang ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi.
Jumlah tim setiap provinsi yakni 11 (sebelas) orang dengan detail sebagai berikut :
B. Prosedur Seleksi
Seleksi dijalankan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
1. Seleksi tingkat Kecamatan
- 1) Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan.
- 2) Peserta seleksi yakni penerima didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun aliran 2019/2020 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia optimal kelahiran 1 Januari 2008 tahun serta menyanggupi kriteria selaku berikut :
- a) Memiliki minat di bidang seni.
- b) Pemenang seleksi tingkat kecamatan dibarengi Surat Keputusan Pemenang Kepala UPTD.
- c) Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD.
- 3) Penyelenggara tingkat kecamatan membuat Surat Keputusan Pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan berikutnya mengantarkan Surat Keputusan tersebut terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota
- 1) Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota yakni juara I dari hasil seleksi tingkat kecamatan;
- 2) Seleksi tingkat kabupaten/kota dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- 3) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat Kabupaten/Kota dengan kiprah selaku berikut :
- a) Menyosialisasikan kesibukan seleksi FLS2N-SD.
- b) Mengundang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan untuk mengantarkan juara I hasil seleksi di tingkat kecamatan.
- c) Menetapkan dan merencanakan tempat penyelenggaraan seleksi.
- d) Menyusun jadwal kegiatan.
- e) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan berikutnya mengantarkan Surat Keputusan tersebut terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
3. Seleksi tingkat Provinsi
Seleksi tingkat provinsi dijalankan dengan ketentuan selaku berikut :
- 1) Peserta seleksi tingkat provinsi adalah juara I dari seleksi tingkat Kabupaten/Kota;
- 2) Seleksi tingkat provinsi dijalankan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
- 3) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat provinsi dengan kiprah selaku berikut :
- a) Menyosialisasikan kesibukan seleksi FLS2N-SD;
- b) Mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengantarkan juara I hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota;
- c) Menetapkan dan merencanakan tempat penyelenggaraan seleksi;
- d) Menyusun jadwal kegiatan;
- e) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Untuk lebih jelasnya silahkan download file-nya pada link dibawah ini.
- Download Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020 (DISINI)
Demikian pemberitahuan yang sanggup admin sampaikan perihal Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020. Semoga berfaedah . . .*)
0 Komentar untuk "Download Juklak Juknis Fls2n Sd Tahun 2020"