UKG online yang akan dilaksanakan selama bulan Nopember nanti melalui beberapa tahapan. Dari awal sudah ada verifikasi calon akseptor UKG, dimana bagi guru yang sudah terverifikasi oleh admin dinas pendidikan kabupaten/kota maka guru yang bersangkutan sanggup mengecek sendiri kepesertaan UKG 2020 nya di alamat sergur.kemdiknas.go.id atau di link cek akseptor UKG.
Cara Registrasi Peserta UKG Online |
a. Registrasi akseptor dilakukan pada hari pelaksanaan ujian 30 menit sebelum pelaksanaan UKG online.
b. Persyaratan yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada ketika pendaftaran yaitu:
- Kartu akseptor UKG (dicetak melalui admin AP2SG/dinas pendidikan kab/kota)
- Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku.
c. Mengisi format pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia Kabupaten/Kota.
d. Memasuki lokasi dan ruangan ujian sesuai dengan agenda yang ditetapkan.
e. Jika ada akseptor yang berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan, sanggup diisi oleh orang lain, atau sanggup digeser jadwalnya.
Demikian cara pendaftaran akseptor UKG yang dilaksanakan pada hari pelaksanaan UKG.
0 Komentar untuk "Cara Pendaftaran Penerima Ukg Online"