Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan aplikasi pendataan ulang PNS atau apalah namanya dimana aplikasi online ini masih dalam tahap ujicoba. Pendataan ulang PNS (PUPNS) ini terang dimaksudkan untuk mendata ulang PNS baik PNS tempat maupun instansi vertikal ini sesuai dengan Peraturan kepala BKN no. 19 tahun 2020.Unduh dulu pedoman panduan dan juknis PUPNS di sini
Untuk melaksanakan pendaftaran PUPNS dapat dibuka melalui web https://pupns.bkn.go.id/menu
atau dapat juga mengunjungi link alternatif pupns di http://118.97.48.2/pupns/
atau dapat melihat video tutorial pendaftaran epuns online
Silakan ikuti cara-caranya menyerupai berikut ini
1. Pertama sekali masukkan Nomor Induk Pegawai anda yang gres tanpa spasi, kemudian klik cari akan muncul nama dan instansi pemerintah tempat bekerja. Lalu klik lanjut
2. Kemudian masukkan kata kunci, kata kunci terserah Anda, yang penting gampang diingat, kata kunci disini sama fungsinya menyerupai bila kita menciptakan email, facebook dll. Masukkan ulang kata kunci kembali di konfirmasi kata kunci, nama ibu kandung, pertanyaan keamanan ada 2 pilihan, silakan pilih salah satu kemudian masukkan isyarat captcha yang sesuai. Klik Registrasi
3. Jika sudah akan muncul kata regitrasi Sukses, dengan tampilan Nomor registrasi, NIP baru, Nama anda dan instansi. Klik cetak, akan muncul di tab gres dengan format Pdf, tanda bukti pendaftaran Pendataan Ulang PNS yang dapat di cetak eksklusif atau disimpan dulu di komputer Anda. Tanda bukti ada 1 halaman yang dipotong, 1 untuk tim verifikasi dan 1 dipegang oleh PNS. Tim verifikasi, tergantung instansi anda bekerja, bila instansi pemerintah kabupaten, maka yang memverifikasinya ialah BKD kabupaten/kota. Sebaiknya difotokopi beberapa lembar untuk cadangan.
Jika terkendala jaringan yang lambat anda dapat mencetak ulang form pendaftaran PUPNS tersebut, Jika ada hambatan muncul error 500 buka cara mengatasi error 500 pada PUPNS
Untuk pengisian PUPNS, silakan klik Petunjuk Pengisian Data PUPNS
Silakan buka Portal PUPNS lengkap tersedia panduan PUPNS
epu pns pupns.bkn.go.id/regestrasi pendaftaran pupns bkn cara pendaftaran pupns cara daftar pupns cara mendaftar pupns epupns bkn pupns 2020 bkn pendaftaran sajian pupns pupns pendaftaran e pupns
pupns 2020 bkn registrasi pupns 2020 portal pupns pupns pupns menu
Untuk melaksanakan pendaftaran PUPNS dapat dibuka melalui web https://pupns.bkn.go.id/menu
atau dapat juga mengunjungi link alternatif pupns di http://118.97.48.2/pupns/
atau dapat melihat video tutorial pendaftaran epuns online
Silakan ikuti cara-caranya menyerupai berikut ini
1. Pertama sekali masukkan Nomor Induk Pegawai anda yang gres tanpa spasi, kemudian klik cari akan muncul nama dan instansi pemerintah tempat bekerja. Lalu klik lanjut
PUPNS 2020 |
Pendataan ulang PNS PUPNS |
3. Jika sudah akan muncul kata regitrasi Sukses, dengan tampilan Nomor registrasi, NIP baru, Nama anda dan instansi. Klik cetak, akan muncul di tab gres dengan format Pdf, tanda bukti pendaftaran Pendataan Ulang PNS yang dapat di cetak eksklusif atau disimpan dulu di komputer Anda. Tanda bukti ada 1 halaman yang dipotong, 1 untuk tim verifikasi dan 1 dipegang oleh PNS. Tim verifikasi, tergantung instansi anda bekerja, bila instansi pemerintah kabupaten, maka yang memverifikasinya ialah BKD kabupaten/kota. Sebaiknya difotokopi beberapa lembar untuk cadangan.
Jika terkendala jaringan yang lambat anda dapat mencetak ulang form pendaftaran PUPNS tersebut, Jika ada hambatan muncul error 500 buka cara mengatasi error 500 pada PUPNS
Untuk pengisian PUPNS, silakan klik Petunjuk Pengisian Data PUPNS
Silakan buka Portal PUPNS lengkap tersedia panduan PUPNS
epu pns pupns.bkn.go.id/regestrasi pendaftaran pupns bkn cara pendaftaran pupns cara daftar pupns cara mendaftar pupns epupns bkn pupns 2020 bkn pendaftaran sajian pupns pupns pendaftaran e pupns
pupns 2020 bkn registrasi pupns 2020 portal pupns pupns pupns menu
0 Komentar untuk "Cara Pendaftaran / Daftar (E Pupns) Online Bkn.Go.Id"