Kemdikbud telah usang memperlihatkan beasiswa ataupun dukungan pendidikan baik kepada guru, mahasiswa maupun masyarakat luas. Kali ini admin jetjetsemut akan menyebarkan informasi mengenai beasiswa kemdikbud untuk masyarakat berprestasi. Beasiswa ini disebut juga Beasiswa Unggulan Kemdikbud
Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Yakni Program Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam peningkatan kualitas sumber daya insan baik bagi guru, pegiat sosial, seniman, siswa/mahasiswa berprestasi dan atlet peraih medali olimpiade Internasional, Juara tingkat nasional dan internasional bidang sains, teknologi, seni budaya, dan olah raga, guru berprestasi dalam banyak sekali bidang, pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapat persetujuan dan direkomendasikan oleh atasannya, serta pegiat sosial.
Prioritas utama kegiatan Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi minimum terakreditasi B dan kegiatan studi terakreditasi A perguruan tinggi Indonesia. Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi terdiri dari beasiswa dalam negeri dan beasiswa luar negeri.
Beasiswa Masyarakat Berprestasi terdiri dari beasiswa dalam negeri dan beasiswa luar negeri.
Prioritas utama kegiatan Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi minimum terakreditasi B dan kegiatan studi terakreditasi A perguruan tinggi Indonesia. Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Persyaratan
- Untuk S1:
- Maksimal berusia 22 Tahun
- Memiliki nilai rapot rata-rata 8.00 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif On-Going pada strata S1 minimal 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
- Untuk S2:
- Maksimal berusia 32 tahun
- Telah diterima dan mengikuti perkuliahan maksimal semester 3 pada kegiatan studi ratifikasi A minimal IP Sementara 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S1) minimal 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
- Untuk S3:
- Maksimal berusia 37 tahun
- Telah diterima dan mengikuti perkuliahan maksimal semester 3 pada kegiatan studi ratifikasi A minimal IP Sementara 3.50 di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
- memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S1) minimal 3.50 di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
Upload Dokumen
- Surat penerimaan perguruan tinggi (Letter of Acceptance Unconditional)
- Kartu Tanda Mahasiswa (pelamar on-going) atau Kartu Keluarga (pelamar S1 baru)
- Ijasah dan transkip nilai terakhir (pelamar S1, S2 dan S3)
- Kartu Hasil Studi Terakhir (pelamar on-going)
- Skor TOEFL ITP minimal 500 atau IELTS 6,0
- File proposal planning studi, alasan mengambil prodi yang dipilih dan planning kiprah akhir
- Surat rekomendasi dari institusi terkait
- Sertifikat prestasi terbaik tingkat nasional atau internasional dalam 5 tahun terakhir
Bidang Kajian yang diselenggarakan secara reguler diprioritaskan:
- Manajemen Pendidikan
- Kurikulum dan Pedadogi
- Manajemen dan Kebijakan Pendidikan
- Perfilman
- Seni Pertunjukan
- Seni Musik
- Kebudayaan
- Perpustakaan
- Arkeologi (Permuseuman)
- Teknologi Informasi,
- Kebijakan Publik
- Pariwisata
- Industri Kreatif
- Teknologi Pangan
- MIPA
- Serta bidang lain yang menjadi prioritas nasional.
Komponen Beasiswa
- Biaya Pendidikan
- Biaya Hidup
- Biaya Penelitian
- Biaya Buku
- Biaya Wisuda
- Biaya Asuransi
beasiswa luar negeri.
Program beasiswa Luar Negeri dalam rangka penguatan sumber daya insan bidang pendidikan dan kebudayaan khususnya dalam bidang manajemen pendidikan, kurikulum dan pedagogi, kebijakan dan manajemen pendidikan, perfilman, seni musik, seni pertunjukan dan kebudayaan. Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Persyaratan
- Untuk S1:
- Maksimal berusia 22 Tahun
- Memiliki nilai rapot rata-rata 8.50 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif On-Going pada strata S1 minimal 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
- Untuk S2:
- Maksimal berusia 32 tahun
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S1) minimal 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif On-Going pada strata S2 minimal 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
- Untuk S3:
- Maksimal berusia 37 tahun
- memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S2) minimal 3.50 di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif On-Going pada strata S3 minimal 3.25 di Perguruan Tinggi Negeri dan 3.50 di Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4.00
Upload Dokumen
- Surat penerimaan perguruan tinggi (Letter of Acceptance Unconditional)
- Kartu Tanda Mahasiswa (pelamar on-going) atau Kartu Keluarga (pelamar baru)
- Ijasah dan transkip nilai terakhir (pelamar baru)
- Kartu Hasil Studi Terakhir (pelamar on-going)
- Skor TOEFL ITP minimal 550 atau IELTS 6,5
- File proposal planning studi, alasan mengambil prodi yang dipilih dan planning kiprah akhir
- Surat rekomendasi dari institusi terkait
- Sertifikat prestasi terbaik tingkat nasional atau internasional dalam 5 tahun terakhir
Komponen Beasiswa
- Biaya Pendidikan
- Biaya Hidup
- Biaya Visa
- Biaya Penelitian
- Biaya Buku
- Biaya Tunjangan Kedatangan
- Biaya Asuransi
- Biaya Transport Tujuan Studi
Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi
Adapun waktu pelaksanaan kegiatan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dalam negeri dan luar negeri adalah:
- Sosialisasi Program dan pendaftaran, dilaksanakan pada Januari hingga dengan 31 Mei 2020. Pendaftaran ditutup pada tamat bulan Mei 2020 untuk periode Batch 1 dan tamat bulan September 2020 untuk periode Batch 2.
- Seleksi, dilaksanakan secara manajemen dan wawancara pada bulan Juni 2020 dan Oktober 2020 (setahun dua kali)
- Seleksi manajemen Pendaftar yang telah mengajukan usulan beasiswa secara online dilakukan validasi dan verifikasi oleh Biro PKLN untuk dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pada tahap ini ialah pendaftar yang berkasnya telah dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan pendaftaran Beasiswa Unggulan.
- Seleksi wawancara dan validasi Peserta yang lulus seleksi pendaftaran online akan mengikuti seleksi wawancara dan diwajibkan membawa seluruh data orisinil sesuai dengan data yang dipakai ketika pendaftaran online.
- Pengumuman Hasil Seleksi, akan diumumkan melalui website (1 bulan sesudah Seleksi)
Seleksi Wawancara dan Validasi
Peserta yang lulus seleksi pendaftaran online akan mengikuti seleksi wawancara dan diwajibkan membawa seluruh data orisinil sesuai dengan data yang dipakai ketika pendaftaran online.
Hak
- Dinyatakan sebagai peserta Beasiswa Unggulan menurut surat keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
- Mendapatkan beasiswa menurut komponen dan besaran beasiswa yang ditetapkan oleh kepala biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
- Mendapatkan layanan manajemen dan training yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
- Mendapat pembekalan dan training non akademis (bimbingan teknis).
Kewajiban
- Melaksanakan kewajiban perkuliahan sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh perguruan tinggi hingga selesai.
- Menyelesaikan studinya sempurna pada waktunya.
- Menyerahkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai dan kiprah tamat dalam bentuk softkopi sesudah menuntaskan studi.
- Melaporkan kemajuan akademik yang sanggup dikirim secara online. Didalam laporan akademik yang paling utama dilaporkan ialah perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan rincian mata kuliah yang diambil, hambatan studi yang dihadapi, planning kegiatan di semester/tahun yang akan datang, hal-hal lain yang berkaitan dengan studi atau Beasiswa Unggulan.
Sanksi
Pemberian Beasiswa Unggulan tidak boleh apabila akseptor Beasiswa Unggulan:
- Melebihi batas masa berguru yang ditetapkan;
- Tidak menepati perjanjian beasiswa;
- Menerima beasiswa lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat dalam komponen yang sama;
- Terlibat tindak pidana;
- Terlibat penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif.
Evaluasi dan Pelaporan
Kegiatan penilaian dilakukan untuk mengetahui perkembangan mahasiswa selama mengikuti proses perkuliahan dan dilakukan minimal sekali dalam setahun bagi semua mahasiswa akseptor Beasiswa Unggulan, baik dalam maupun luar negeri. Mereka harus melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan akademiknya dan hal-hal lainnya. Kegiatan penilaian juga dilakukan di beberapa kegiatan studi penyelenggara Beasiswa Unggulan di dalam negeri.
Semua akseptor Beasiswa Unggulan wajib mengirimkan LAPORAN AKADEMIK yang dikirimkan secara online melalui website Beasiswa Unggulan. Evaluasi juga sanggup dilakukan secara kunjungan pribadi kepada peserta Beasiswa Unggulan dimana studi oleh tim penilaian yang telah ditetapkan. Pembayaran beasiswa tahap selanjutnya akan diproses sesudah akseptor Beasiswa Unggulan mengirimkan laporan akademik.
Silakan unduh juknis beasiswa di link ini
Silakan unduh juknis beasiswa di link ini
0 Komentar untuk "Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2020"