Kebijakan Kementerian Pembinaan dan Aparatur Negara (Menpan RB) dari tahun ke tahun terus berubah, tentu saja tujuannya biar sistem birokrasi dan kepegawaian terus membaik. Salah satunya yakni dilema tunjangan bagi para abdi negara PNS.
Selain mendapatkan honor mulai 2020 tunjangan bagi PNS terdiri dari 2 macam saja Yakni tunjangan kinerja yang dibayarkan menurut capaian kinerja. Kemudian tunjangan kemahalan yang mengacu indeks harga yang berlaku di kawasan masing-masing. Dengan denah ini, sudah tidak ada lagi aneka tunjangan menyerupai tunjangan beras, lauk-pauk, anak/istri, dan sejenisnya. Buka hukum mengenai gaji dan tunjangan PNS
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan aneka tunjangan yang sebelumnya ada bakal dimasukkan kedalam komponen gaji. Dengan penggabungan ini, maka honor yang akan diterima PNS bakal naik. Namun statusnya bukan honor pokok, melainkan honor secara keseluruhan.
Selain mendapatkan honor mulai 2020 tunjangan bagi PNS terdiri dari 2 macam saja Yakni tunjangan kinerja yang dibayarkan menurut capaian kinerja. Kemudian tunjangan kemahalan yang mengacu indeks harga yang berlaku di kawasan masing-masing. Dengan denah ini, sudah tidak ada lagi aneka tunjangan menyerupai tunjangan beras, lauk-pauk, anak/istri, dan sejenisnya. Buka hukum mengenai gaji dan tunjangan PNS
tunjangan PNS berdasar UU ASN |
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan aneka tunjangan yang sebelumnya ada bakal dimasukkan kedalam komponen gaji. Dengan penggabungan ini, maka honor yang akan diterima PNS bakal naik. Namun statusnya bukan honor pokok, melainkan honor secara keseluruhan.
Sedangkan tunjangan kinerja yakni tunjangan yang selama ini disebut tunjangan remunerasi. Herman menyampaikan tunjangan kinerja ini nantinya bakal diterima berbeda-beda antara satu PNS dengan PNS lainnya. Sebab besaran tunjangan kinerja ini merujuk pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Dengan denah gres ini, Herman menyampaikan PNS harusnya lebih terlecut untuk memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin. Khususnya untuk mengejar sasaran kinerja yang sudah menjadi kontrak kerjanya.
Bagaimana dengan tunjangan guru?
Sistem gres penggajian PNS ini juga akan diterapkan di kalangan guru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, ketentuan UU ASN itu dengan sendiri bakal besar lengan berkuasa pada santunan tunjangan profesi guru (TPG). Nantinya TPG itu akan dimasukkan dalam jenis tunjangan kinerja.
Kaprikornus jikalau ada guru yang kinerjanya jelek, contohnya sering absen mengajar, maka TPG-nya bakal dipotong. Sedangkan selama ini santunan TPG selalu utuh, tidak terpengaruh pada kinerja guru itu baik atau tidak.
0 Komentar untuk "Aturan Honor Baru Ini Wajib Diketahui Pns"