Alur Registrasi Penerimaan Peserta Bimbing Gres Tahun 2020/2020 - Opssekolahdasar

Opssekolahdasar : Alur registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2020 - Berikut ini kami informasikan secara singkat mengenai Pendaftran Penerimaaan Peserta Didik Baru untuk Tahun Ajaran 2020/2020. 

 Alur registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun  Alur registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2020 - Opssekolahdasar

  1. Alur registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar tidak tiba langsung ke satuan pendidikan:
    • Calon penerima didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru 
    • Calon penerima didik mencetak hasil registrasi yang telah dilakukan melalui internet;
    • Calon penerima didik tiba ke satuan pendidikan dan menyerahkan tanda bukti registrasi berupa print out registrasi dan syarat-syarat yang diharapkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia pendaftaran;
    • Calon penerima didik menunggu akreditasi dan penyerahan tanda bukti registrasi dari Panitia Pendaftaran;
    • Calon penerima didik mendapatkan tanda bukti registrasi dari Panitia sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima;


  1. Alur registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar datang langsung ke satuan pendidikan :
    • Calon penerima didik menuju satuan pendidikan pilihan 1 dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
    • Calon penerima didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir registrasi melalui komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;
    • Calon penerima didik menyerahkan tanda bukti registrasi berupa print out registrasi dan syarat-syarat yang diharapkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
    • Calon penerima didik menunggu akreditasi dan penyerahan tanda bukti registrasi dari Panitia Pendaftaran;
    • Calon penerima didik mendapatkan tanda bukti registrasi dari panitia sebagai bukti pada registrasi ulang apabila ditrima.
Kelengkapan manajemen yang harus dipenuhi oleh calon penerima didik yang mengikuti PPDB berupa :
  1. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada ketika verifikasi berkas) :
    • Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SD/ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD;
    • Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUS) SD/MI sederajat;
    • Piagam prestasi tertiggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
  2. Foto copy serta mengatakan aslinya (pada ketika verifikasi berkas) :
    1. Kartu Keluarga (KK);
    2. Akta kelahiran/Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran gres 2020/2020;
    3. Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan FC SK Penugasan;
  3. Menyerahkan foto copy NISN pada ketika verifikasi.


Baca Di Bawah ini :

Tata Cara Pendaftaran Lihat Disini

Juknis PPDB Tahun 2020/2020 Lihat Disini
Daftar Ulang Pendaftaran Peserta Didik Baru Lihat Disini

Related : Alur Registrasi Penerimaan Peserta Bimbing Gres Tahun 2020/2020 - Opssekolahdasar

0 Komentar untuk "Alur Registrasi Penerimaan Peserta Bimbing Gres Tahun 2020/2020 - Opssekolahdasar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)