Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2020 ihwal Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2020 pada Pasal 6 ayat (5) menyatakan bahwa “Guru dinyatakan lulus UKG pada final PLPG apabila memperoleh nilai paling rendah 80”
UTN Ulang |
Apabila seseorang guru yang mengikuti proses PLPG yang nilai ujian tulis nasional (UTN) nya belum mencapai 80, maka yang bersangkutan diberi kesempatan untuk mengikuti UTN ulang sebanyak 4 kali selama 2 tahun. Pada pelaksanaan PLPG tahun 2020 terdapat sebanyak 41.281 penerima PLPG se Indonesia yang dinyatakan TIDAK LULUS alasannya yaitu UTNnya belum mencapai nilai 80
“Mengingat masih banyaknya penerima yang belum dinyatakan lulus dan jarak kawasan kiprah mereka relatif jauh dengan kawasan pelaksanaan PLPG, maka biar tidak membebani para guru untuk mendatangi LPTK kawasan penyelenggara PLPG , kebijakan yang ditempuh oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yaitu menyeleggarakan UTN berbasis wilayah secara online dengan memakai TUK sebagai kawasan pelaksaan ujian”. Demikian ungkap Sumarna Suryapranata, Dirjen GTK pada ada pembukaan Rakor Persiapan UTN di Hotel Golden Boutique Jakarta 16 Maret 2020 yang dihadiri para Ketua KSG LPTK dan Kasi Sistem Informasi LPMP dan Kabid Sekolah SMA/SMK seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut bapak Dirjen GTK meminta dukungan dari LPMP untuk sanggup memfasilitasi pelaksanaan ujian sistem online tersebut, hal ini dimungkinkkan alasannya yaitu LPMP sudah sangat berpengalaman melakukan ujian sistem online dan sukses menguji lebih dari dari 2 juta guru pada pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Pelaksanaan UTN ulangan 1 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 24-28 April 2020 di TUK yang akan ditetapkan oleh LPMP.
Untuk melihat agenda lengkap UTN secara nasional silakan buka alamat web kemdiknas,swin.net.id
0 Komentar untuk "41 Ribu Guru Tidak Lulus Plpg Ikuti Utn Ulang"