Kabar kurang harus diterima bagi guru yang belum sempat mengikuti sertifikasi guru. Karena tahun depan 2020, tidak ada lagi biaya dari Pemerintah/Kemdikbud untuk membiayai sertifikasi guru. Sebagaimana kita tahu setiap tahun sertifikasi guru dengan banyak sekali teladan dibiayai oleh Kemdikbud.
Dirjen GTK memaparkan akta pendidik sejatinya kebutuhan langsung guru. Apalagi sertifikasi menjadi salah satu syarat seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi guru.
Dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah disertifikasi. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).
Mereka semua yaitu guru dalam jabatan, yaitu guru yang sudah mengabdi maksimal pada Desember 2005, sehingga aktivitas sertifikasinya masih menjadi tanggung jawab pemerintah.
Makara bagi guru yang diangkat per 1 Januari 2020 lah yang harus mengeluarkan biaya sendiri jikalau ingin mengikuti sertifikasi guru. Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Program Afirmasi (bantuan kemdikbud) dan sertifikasi guru dengan biaya sendiri guru yang bersangkutan.
Dirjen GTK memaparkan akta pendidik sejatinya kebutuhan langsung guru. Apalagi sertifikasi menjadi salah satu syarat seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi guru.
Dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah disertifikasi. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).
Mereka semua yaitu guru dalam jabatan, yaitu guru yang sudah mengabdi maksimal pada Desember 2005, sehingga aktivitas sertifikasinya masih menjadi tanggung jawab pemerintah.
Makara bagi guru yang diangkat per 1 Januari 2020 lah yang harus mengeluarkan biaya sendiri jikalau ingin mengikuti sertifikasi guru. Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Program Afirmasi (bantuan kemdikbud) dan sertifikasi guru dengan biaya sendiri guru yang bersangkutan.
0 Komentar untuk "2020, Sertifikasi Guru Dengan Biaya Sendiri"