2020, Kemdikbud Akan Menaikkan Pemberian Fungsional Non Pns

Update gosip
Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2020 nanti berencana menaikkan pinjaman fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai pinjaman fungsional cukup kecil yakni hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.

Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota pinjaman itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan biar guru honorer semakin bermartabat,” katanya di Kantor Kemendikbud. Namun berapa besaran kenaikan dan pelengkap kuota pada tahun 2020 belum sanggup dipastikan.
Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS 2020, Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS
Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS
”Saya sedang kalkulasi dengan teman-teman bentuknya menyerupai apa. Yang penting kewajibannya (pemerintah) harus ada,” terperinci Pranata. Menurut dia, pinjaman fungsional tidak menempel selamanya alasannya yakni kalau ia sudah mengikuti sertifikasi dan menerima pinjaman profesi maka pinjaman fungsionalnya akan ditarik. Pemerintah pun tidak akan membedakan guru negeri dan swasta, lantaran mereka akan menerima pinjaman fungsional yang sama.

Related : 2020, Kemdikbud Akan Menaikkan Pemberian Fungsional Non Pns

0 Komentar untuk "2020, Kemdikbud Akan Menaikkan Pemberian Fungsional Non Pns"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)