Verifikasi Data Dapodik Calon Penerima Tunjangan Profesi 2020
Yang dimaksud dengan Verifikasi Data Dapodik Calon Penerima Tunjangan Profesi 2020 ialah mengenai isian Riwayat Gaji Berkala dan pangkat (di aplikasi dapodik)..pastikan data yang sudah di entri sama dengan Info GTK (nama pangkat golongan, TMT pangkat gol, Masa Kerja, honor Pokok).
Apabila terjadi perbedaan silahkan Cek :
TTD
Admin DAPODIK & Admin Tunjangan
Info admin jetjetsemut dapatkan dari grup dapodik Ponorogo,
Makara penting bagi guru untuk mengecek sendiri di Info GTK, apakah sudah dientrikan (oleh operator sekolah/dapodik), SK pangkat terbaru atau SK Kenaikan Gaji terpola terbarunya. Jangan salahkan operator jikalau tidak sesuai, jikalau guru sendiri tidak menyerahkan data terbaru kepada operator dapodik. Perlu ada kerjasama antara guru dan operator dapodik.
Yang dimaksud dengan Verifikasi Data Dapodik Calon Penerima Tunjangan Profesi 2020 ialah mengenai isian Riwayat Gaji Berkala dan pangkat (di aplikasi dapodik)..pastikan data yang sudah di entri sama dengan Info GTK (nama pangkat golongan, TMT pangkat gol, Masa Kerja, honor Pokok).
Apabila terjadi perbedaan silahkan Cek :
- Pastikan Tanggal di info gtk muncul sesudah sync /perubahan terakhir.
- Pastikan yang di entry pada riwayat KGB/Pangkat Dapodik Sesuai dengan SK yang di terima oleh GTK (cek kembali TMT per golongan dan masa kerja) .
- Jika honor pokok di entrian dapodik sudah sesuai dengan SK berkala/pangkat tetapi di gosip gtk lebih besar cek SK berkalanya apakah tanggalnya di bawah bulan juli 2020 kalau iya biarkan alasannya ialah di SK masih menggunakan honor pokok yang lama. (pastikan honor pokok yg d gosip GTK sama dengan SPJ Gaji/ PP 30 tahun 2020)
- Untuk KGB/Pangkat golongan tahun 2020 sementara belum di akui. masih menggunakan yang lama.
- Apabila Sampai tanggal 8 Maret, data di gosip gtk masih belum berubah padahal di dapodik sudah di ubah sesuai SK yang ada..cetak gosip gtk yang ada, coret bab nama pangkat golongan, TMT pangkat gol, Masa Kerja, honor Pokok yang salah dan tulis sebelah kanan yang benar, serta cetak hasil screenshot riwayat kgb dan riwyat pangkat di Aplikasi Dapodik untuk lampirannya.
- Surat Pernyataan /Fakta intgritas diubahsuaikan dengan SK KGB/Berkala yang terakhir dan benar yang sudah di entrykan di dapodik..
- Bagi GTK yang punya SK KGB/Pangkat tahun 2020 mohon untuk melampirkan SK sebelum 2020 dan SK 2020
- Hal-hal tersebut diatas bertujuan untuk memvalidkan GAJI POKOK pada SKTP 2020, alasannya ialah regulasi 2020 proses pencairan pemberian profesi akan menggunakan system pembayaran online. Makara besaran Gaji Pokok yang digunakan ialah honor pokok yang tercantum di SKTP. Maka dari itu Dinas berharap sebelum proses penerbitan SKTP dipastikan dulu bahwa Gaji Pokok GTK sudah Valid/Benar sesuai realita yang ada.
TTD
Admin DAPODIK & Admin Tunjangan
Info admin jetjetsemut dapatkan dari grup dapodik Ponorogo,
Makara penting bagi guru untuk mengecek sendiri di Info GTK, apakah sudah dientrikan (oleh operator sekolah/dapodik), SK pangkat terbaru atau SK Kenaikan Gaji terpola terbarunya. Jangan salahkan operator jikalau tidak sesuai, jikalau guru sendiri tidak menyerahkan data terbaru kepada operator dapodik. Perlu ada kerjasama antara guru dan operator dapodik.
0 Komentar untuk "Verifikasi Data Dapodik Calon Peserta Pemberian Profesi 2020"