Teknis Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring

Pada bab kedua ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring. yang mencakup kegiatan, pengampu Mentor, Peserta, dan Admin Kelas, serta waktu dan kawasan aktivitas GP Moda daring.

Pelaksanaan GP moda daring yaitu proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru dalam GP moda daring. Guru sebagai penerima melaksanakan pembelajaran secara daring dan sanggup berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta sesama penerima GP moda daring lainnya. Pada GP moda daring kombinasi, penerima sanggup mengadakan pertemuan tatap muka dengan penerima lainnya di sentra berguru yang telah ditentukan, dengan difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran GP moda daring baik pada dikala daring  maupun tatap muka akan membentuk komunitas berguru (community of learners).


Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin

Pengampu dalam pelaksanaan GP moda daring yaitu widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional umum yang menjadi pengembang modul GP moda daring, yang telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu.

Mentor yaitu guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
  1. Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) sampai 10 (sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.
  2. Khusus untuk GP moda daring – Model 2, guru yang dijadikan sebagai mentor dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a dan mempunyai nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya akan digabung untuk mengikuti GP moda daring – Model 2
  3. Telah lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
  4. Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
  5. Bersedia melaksanakan pembelajaran memakai moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Peserta/Guru GP Moda Daring

Guru yang akan mengikuti GP moda daring yaitu guru yang:
  • Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM (warna merah pada raport UKG 2020) pada 3 (tiga) sampai 5 (lima) kelompok kompetensi. 
  • Berada di wilayah yang tersedia saluran / jaringan internet

Admin
pada GP moda daring terdiri atas satu orang koordinator admin LMS P4TK dan beberapa admin kelas. Koordinator admin LMS P4TK yaitu tim pengembang sistem GP moda daring dan menguasai LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas yaitu adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu kiprah koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan GP moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin kelas sanggup diubahsuaikan dengan kebutuhan UPT.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan GP Moda Daring

GP moda daring dilaksanakan dengan teladan 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan GP moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT.
Tempat aktivitas pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan penerima pada GP moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai komitmen antara mentor dan peserta. Pusat Belajar sanggup menggunakan:
  1. Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
  2. Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
  3. Sekolah kawasan penerima bertugas mengajar.


Related : Teknis Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring

0 Komentar untuk "Teknis Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)