Kemaren sudah kami informasikan mengenai pengumuman Ditjen GTK perihal pendataan dan verifikasi akseptor sertifikasi guru dalam jabatan lewat jalur Pendidikan Profesi Guru (PPGJ) . Adapun proses pendataan dan registrasi calon akseptor PPGJ tersebut ialah melalui akun SIM PKB masing-masing guru.
Namun ternyata masih ada yang kebingungan, sebagian guru ada tampilan sebagian yang lain tidak ada. Nah bila anda yang belum ada mungkin belum memenuhi persyaratan yang ada. Adapun persyaratan PPGJ sergur dalam jabatan sebagai berikut:
1. Belum mempunyai Sertifikat Pendidik
2. Status kepegawaian guru ialah wajib PNS/CPNS/Guru Tetap Yayasan/Honor Daerah
3. Memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1
4. Terdata di dapodik sebelum 31 Juli 2020
5. TMT Pengangkatan maksimal 1 Januari 2020.
Jika Bapak ibu memenuhi persyaratan, maka akan muncul tampilan di atas.
Adapun cara mendaftar klik mendaftar menyerupai gambar di atas. Kemudian unggah scan ijazah terakhir Bapak Ibu.
Setelah login SIM PKB Klik tombol Mendaftar
Klik mendaftar sekarang
Isi dan lengkapi data tawaran pada halaman formulir pendaftaran
Cek ulang data yang telah dimasukkan, bila yakin sudah benar klik Daftarkan
Kotak obrolan yang muncul Cetak Bukti Ajuan untuk mencetak bukti registrasi PPG Anda.
Pantau terus halaman SIM PKB untuk mengetahui aktivitas pretest yang akan diselenggarakan mulai 25 Nopember menyerupai info lanjutan di bawah ini.
Selengkapnya silakan lihat panduan bergambar di bawah ini.
Hal-hal yang perlu diketahui perihal PPGJ 2020/2020
PPG gres akan dilaksanakan pre test pada final November 2020 pendaftar mulai tgl 1 sd 20 November 2020 yg dinyatakan lulus itu akan mengikuti PPG 2020 selama 4 bulan pemerintah hanya bisa membiayai akseptor PPG 2020 seluruh Indonesia sebanyak 20.000 ribu org nanti kalau ada yg lulus tidak dipanggil sebagai akseptor PPG *diharapkan ada proteksi dari Pemerintah kawasan atau mandiri* alasannya kemampuan pemerintah sentra hanya 20.000 org seluruh Indonesia tolong ini disampaikan kepada para guru yg mengikuti Pre Test PPG 2020 dengan info ini semua guru tdk ragu ikut, tetap ikuti Pre Test PPG
Rangkaian persiapan PPG 2020 sudah dilakukan GTK semenjak November 2020 ini.
Ada 500rb guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2020 menurut data dapodik yang memenuhi syarat.
Syarat umum seorang guru menjadi akseptor seleksi PPG 2020 yaitu:
1. Belum Sertifikasi
2. Harus S1/D4
3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
4. Tmt dibawah 31 Des 2020
5. Belum pensiun, usia paling bau tanah kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
6. Tidak harus mempunyai NUPTK
*7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB *
Semua syarat diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2020
Tahapan seorang guru menjadi akseptor seleksi PPG 2020 :
1. Pemberitahuan di SIM-PKB, akseptor mengisi form isian, memilih bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2020 dan mengunggah Ijazah S1
2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon akseptor seleksi PPG 2020
3. Peserta seleksi PPG 2020 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
4. Jika lolos seleksi, gres GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2020
Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2020. Tahapan yang ada di tahun 2020 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2020 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.
POTENSI ADUAN KE ULT KEMDIKBUD
Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi akseptor seleksi PPG 2020. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan. Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron (petugas Dapodik bisa memakai cara ini bila ada pengaduan yang masuk)
Namun ternyata masih ada yang kebingungan, sebagian guru ada tampilan sebagian yang lain tidak ada. Nah bila anda yang belum ada mungkin belum memenuhi persyaratan yang ada. Adapun persyaratan PPGJ sergur dalam jabatan sebagai berikut:
1. Belum mempunyai Sertifikat Pendidik
2. Status kepegawaian guru ialah wajib PNS/CPNS/Guru Tetap Yayasan/Honor Daerah
3. Memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1
4. Terdata di dapodik sebelum 31 Juli 2020
5. TMT Pengangkatan maksimal 1 Januari 2020.
syarat mendaftar PPG J Guru di SIM PKB |
Jika Bapak ibu memenuhi persyaratan, maka akan muncul tampilan di atas.
Adapun cara mendaftar klik mendaftar menyerupai gambar di atas. Kemudian unggah scan ijazah terakhir Bapak Ibu.
Berikut panduan cara Mendaftar PPG tahun di SIM PKB.
Setelah login SIM PKB Klik tombol Mendaftar
Klik mendaftar sekarang
Isi dan lengkapi data tawaran pada halaman formulir pendaftaran
Cek ulang data yang telah dimasukkan, bila yakin sudah benar klik Daftarkan
Kotak obrolan yang muncul Cetak Bukti Ajuan untuk mencetak bukti registrasi PPG Anda.
Pantau terus halaman SIM PKB untuk mengetahui aktivitas pretest yang akan diselenggarakan mulai 25 Nopember menyerupai info lanjutan di bawah ini.
Selengkapnya silakan lihat panduan bergambar di bawah ini.
Cara Daftar PPG |
Cara mendaftar PPGJ Kemdikbud di SIM PKB |
Hal-hal yang perlu diketahui perihal PPGJ 2020/2020
- Seleksi berkas secara online oleh LPMP hingga tanggal 24 Nopember 2020 jadi tidak ada seleksi berkas secara manual baik lewat dinas maupun oleh LPMP sendiri.
- Akan diadakan pretest antara tanggal 25-30 Npember 2020
- Guru yang lolos Pretest akan ikut PPGJ di tahun 2020 yang dilaksanakan selama 4 bulan
PPG gres akan dilaksanakan pre test pada final November 2020 pendaftar mulai tgl 1 sd 20 November 2020 yg dinyatakan lulus itu akan mengikuti PPG 2020 selama 4 bulan pemerintah hanya bisa membiayai akseptor PPG 2020 seluruh Indonesia sebanyak 20.000 ribu org nanti kalau ada yg lulus tidak dipanggil sebagai akseptor PPG *diharapkan ada proteksi dari Pemerintah kawasan atau mandiri* alasannya kemampuan pemerintah sentra hanya 20.000 org seluruh Indonesia tolong ini disampaikan kepada para guru yg mengikuti Pre Test PPG 2020 dengan info ini semua guru tdk ragu ikut, tetap ikuti Pre Test PPG
Rangkaian persiapan PPG 2020 sudah dilakukan GTK semenjak November 2020 ini.
Ada 500rb guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2020 menurut data dapodik yang memenuhi syarat.
Syarat umum seorang guru menjadi akseptor seleksi PPG 2020 yaitu:
1. Belum Sertifikasi
2. Harus S1/D4
3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
4. Tmt dibawah 31 Des 2020
5. Belum pensiun, usia paling bau tanah kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
6. Tidak harus mempunyai NUPTK
*7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB *
Semua syarat diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2020
Tahapan seorang guru menjadi akseptor seleksi PPG 2020 :
1. Pemberitahuan di SIM-PKB, akseptor mengisi form isian, memilih bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2020 dan mengunggah Ijazah S1
2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon akseptor seleksi PPG 2020
3. Peserta seleksi PPG 2020 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
4. Jika lolos seleksi, gres GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2020
Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2020. Tahapan yang ada di tahun 2020 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2020 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.
POTENSI ADUAN KE ULT KEMDIKBUD
Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi akseptor seleksi PPG 2020. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan. Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron (petugas Dapodik bisa memakai cara ini bila ada pengaduan yang masuk)
0 Komentar untuk "Syarat Dan Cara Daftar Penerima Sergur Ppgj Kemdikbud"