Banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru tentang ajakan Sertifikasi Guru pola PPGJ yang akan diselenggarakan di tahun 2020 mendatang. Dimana ketika ini sudah ada proses pendataan dan registrasi calon akseptor di akun SIM PKB masing-masing guru.
Sebagian guru ada yang diundang, sebagian lainnya tidak terundang. Nah mengapa ada guru yang tidak diundang/terundang? Bagaimana caranya supaya yang tidak diundang menjadi diundang. Silakan disimak goresan pena berikut ini yang disalin dari goresan pena facebook Bapak Hery Nursanto.
Saya tidak menerima ajakan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPGJ, padahal semua syarat telah terpenuhi ?
1. Mari, login ke akun PKB masing-masing.
sudah ada jendela gosip sbb :
=============================================
=============================================
2. Oh..berarti kemungkinan ada entrian di Dapodik yang masih belum lengkap/salah pada waktu pengisian.
Terus apa yang harus dilakukan guru ?
http://gg.gg/aduansimpkb
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe2S9SMn8at9mul-QKZkxB-ZibXFO6DEX6o4tJ08PsC1R-fEg/viewform
- Lalu isi data di google dokumen tsb,
( Masuk ke akun Google Anda untuk mengisi formulir ini
Formulir ini berisi fitur yang memerlukan proses masuk. )
Sebelum sanggup mengisi formulir pastikan sudah punya Akun Google yang aktif
- Di simpulan isian formulir, diwajibkan Unggah file gambar perbaikan isian data dapodik. ( screenshot dari Dapodik )
Keterangan Lengkapnya sbb :
=============================================
Aduan Undangan PPG dan Beda data
Bila ajakan PPG tidak diterima atau gosip pada SIMPKB berbeda dengan isian pada Dapodik, unggah file gambar isian data Dapodik pada sistem ini.
Untuk Pendataan Calon Peserta PPG, ajakan tidak akan diterima jikalau data-data pada Dapodik berikut tidak memenuhi kriteria :
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2020, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2020, atau
6. Teridentifikasi sebagai akseptor PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Bila merasa data anda seharusnya memenuhi kriteria, unggah gambar data dapodik anda yang memuat poin 1-5.
Untuk perbedaan nama dan data langsung di Dapodik dengan di SIMPKB di luar permasalahan ajakan PPG, unggah data gambar data Dapodik yang berbeda dengan di SIMPKB
================================================
- Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat gambar referensi isian terlampir.
3. Semoga sanggup sedikit mengurangi kegalauan.
Sebagian guru ada yang diundang, sebagian lainnya tidak terundang. Nah mengapa ada guru yang tidak diundang/terundang? Bagaimana caranya supaya yang tidak diundang menjadi diundang. Silakan disimak goresan pena berikut ini yang disalin dari goresan pena facebook Bapak Hery Nursanto.
Saya tidak menerima ajakan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPGJ, padahal semua syarat telah terpenuhi ?
1. Mari, login ke akun PKB masing-masing.
sudah ada jendela gosip sbb :
=============================================
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon akseptor aktivitas pendidikan profesi guru 2020 alasannya salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2020, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2020, atau
6. Teridentifikasi sebagai akseptor PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila berdasarkan Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, atau maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2020.
Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb
=============================================
2. Oh..berarti kemungkinan ada entrian di Dapodik yang masih belum lengkap/salah pada waktu pengisian.
Terus apa yang harus dilakukan guru ?
- Konfirmasi kepada Operator Dapodik secara baik-baik, cek bersama entrian datanya. TMT Pengangkatannya, Jenis Kepegawaiannya, Riwayat Pendidikan Formal. Jika ada yang salah / kurang lengkap, perbaiki kemudian sinkronisasi lagi Dapodiknya.
- di jendela gosip yang tadi sudah disediakan Link untuk melaporkan perbaikan dan sinkronisasi Dapodik.
http://gg.gg/aduansimpkb
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe2S9SMn8at9mul-QKZkxB-ZibXFO6DEX6o4tJ08PsC1R-fEg/viewform
- Lalu isi data di google dokumen tsb,
( Masuk ke akun Google Anda untuk mengisi formulir ini
Formulir ini berisi fitur yang memerlukan proses masuk. )
Sebelum sanggup mengisi formulir pastikan sudah punya Akun Google yang aktif
- Di simpulan isian formulir, diwajibkan Unggah file gambar perbaikan isian data dapodik. ( screenshot dari Dapodik )
Pengaduan ajakan PPG |
Pengaduan ajakan PPG |
Keterangan Lengkapnya sbb :
=============================================
Aduan Undangan PPG dan Beda data
Bila ajakan PPG tidak diterima atau gosip pada SIMPKB berbeda dengan isian pada Dapodik, unggah file gambar isian data Dapodik pada sistem ini.
Untuk Pendataan Calon Peserta PPG, ajakan tidak akan diterima jikalau data-data pada Dapodik berikut tidak memenuhi kriteria :
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2020, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2020, atau
6. Teridentifikasi sebagai akseptor PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Bila merasa data anda seharusnya memenuhi kriteria, unggah gambar data dapodik anda yang memuat poin 1-5.
Untuk perbedaan nama dan data langsung di Dapodik dengan di SIMPKB di luar permasalahan ajakan PPG, unggah data gambar data Dapodik yang berbeda dengan di SIMPKB
================================================
- Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat gambar referensi isian terlampir.
3. Semoga sanggup sedikit mengurangi kegalauan.
0 Komentar untuk "Mengapa Tidak Diundang Sebagai Penerima Ppgj 2020? Begini Solusinya"