Sergur 2020, Hal Yang Wajib Diketahui Calon Peserta

Proses Sertifikasi guru 2020 sudah dimulai dengan publikasi calon akseptor sergur 2020 yang sanggup dicek melalui link website kemdiknas,swin,net,id. Konsorsium sertifikasi Guru telah mengeluarkan juknis sergur 2020. Ada beberapa hal penting yang wajib diketahui oleh calon akseptor sergur 2020 terkait alur sergur melalui plpg 2020, penetapan calon akseptor sergur 2020 dll.


 sudah dimulai dengan publikasi calon akseptor sergur  Sergur 2020, Hal Yang Wajib Diketahui Calon Peserta
2. PLPG diselenggarakan oleh LPTK Rayon dan Subrayon yang telah ditetapkan oleh pemerlntah melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologl, dan Pendidikan Tlnggl Nomor 296 Tahun 2020.
3. Guru yang ditetapkan sebagai akseptor PLPG Tahun 2020 wajib melakukan prakondisl selama 3 (tiga) bulan untuk mengkaji dan mengerjakan latihan soal darl sumber mencar ilmu (bidang studi) yang telah diungga melalui laman sertlfikasiguru.id. Bukti  telah mengkaji dan mengerjakan latihan soal tersebut,  akseptor harus menciptakan laporan prakondlsi sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam bentuk goresan pena tangan.
Laporan prakondisi tersebut diserahkan ke panitia sertifikasi guru pada ketika tiba ke lokasi PLPG untuk dipresentasikan kepada pelatih dan menjadi salah satu komponen evaluasi PLPG.

4, Waktu pelaksanaan PLPG ditentukan oleh LPTK Rayon dan Sub rayon sesuai kerenruan yang tertuang dalam Rambu-Rambu Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Gum [Buku 3).

5. Penyelenggaraan PLPG mencakup perternuan tatap muka, pendalaman materi, pembelajaran berpusat pada akseptor didik (student-.:entered learning). praktik mengajar/bimbingan. dan  ujian tamat PLPG.
6. Gum yang mempunyai nilai ujian tamat PLPG minimal "baik" (ketentuan kelulusan diatur pada Buku 3) dinyatakan lulus PLPG dan sanggup mengikuti UKG/UTN.
7. Peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan ujian tamat PLPG diberl kesernpatan 2 kali mengulang. Peserta yang belum lulus pada ujian tamat PLPG ulangan ke-Z diberi kesernpatan 4 kali mengulang pada tahun berlkutnya selama 2 tahun secara  berdikari tanpa melalui proses PLPG lagi. Peserta yang mengikuti ujian tamat ulang semoga rnempersiapkan diri dengan mencar ilmu secara mandlri.
8. Guru yang mempunyai nilai UKG pada awal PLPG minimal 80 dan memperoleh nilai PLPG minimal "baik" dapar diberi akta pendidik eksklusif oleh forum pendidi kan tenaga kependidikan penyelenggara tanpa mengikuti UKG/UTN
9. Peserta yang lulus PLPG dan mempunyai skor UKG < 80 wajib mengikuti UKG/UTN dengan standar kelulusan minimal 80. UKG/UTN ulang diselenggarakan di daerah uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan Pemerintah.
10. Peserta yang dinyatakan lulus UKG/UTN apabila memperoleh nilai paling rendah 80 dapatcliberikan akta pendidik.
11. Peserta yang tidak memenuhi standar minimal kelulusan UKG/UTN diberi kesempatan mengulang secara berdikari paling banyak 4 (em pat) kali dalarn jangka waktu 2 ( dua) tahun. Keikutsertaan UKG/UTN dilaksanakan satu kali setiap semester terhitung semenjak tahun berikutnya sesudah mengikuti PLPG.
12. UKG/UTN dilaksanakan melalui ujian dalam jejaring atau tes tertulis bertempat di Rayon, Sub rayon atau di ternpar lain yang ditetapkan oleh Rayon.
13. Peserta yang mengikuti UKG/UTN ulang semoga mempersiapkan diri dengan mencar ilmu secara mandiri.
 sudah dimulai dengan publikasi calon akseptor sergur  Sergur 2020, Hal Yang Wajib Diketahui Calon Peserta
PLPG 2020

Nah demikian tadi citra mengenai alur sergur, pedoman penetapan akseptor sergur 2020, serta hal hal umum terkait PLPG, UTN/UKG 2020.Silakan unduh secara lengkap juknis sergur 2020, buku 1 nya.
Silakan di klik pada gambar2 diatas semoga lebih jelas. Jangan lupa share ya

Related : Sergur 2020, Hal Yang Wajib Diketahui Calon Peserta

0 Komentar untuk "Sergur 2020, Hal Yang Wajib Diketahui Calon Peserta"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)