Pgri: Derma Guru Mustahil Dihapus

PGRI: Tunjangan Guru tidak Mungkin Dihapus

Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Abduhzen menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mustahil dihapus selama belum ada hukum baru. Ia pun memastikan kabar soal peniadaan TPG oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak benar.

“TPG mustahil dihapus selama Undang-undang guru dan dosen tidak direvisi atau ada hukum baru,” ujar Abduhzen.  Sebab, melalui hukum ini, pemerintah dituntut membayar TPG kepada para guru yang telah ditentukan.

Pada kesempatan sama, Abduhzen juga ingin mengusulkan saran kepada pemerintah semoga sistem pembayaran TPG guru disamakan dengan dosen. Dengan kata lain, sistemnya pembayaran TPG dapat bersamaan waktunya dengan pencairan honor pokok.]


Menurut Abduhzen, sistem menyerupai itu sudah diterapkan di lingkungan dosen sedangkan guru tidak. Bahkan, pencairan TPG guru acap mengalami keterlambatan alasannya yaitu alasan beberapa hal. “Kita sudah sampaikan ini tapi belum ada jawaban. Ya ini mungkin harus melihat ketentuan apa dulu yang perlu diubah,” tutupnya.

Sebelumnya beredar kabar adanya tentang peniadaan aktivitas sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan training guru. Kabar ini beredar melalui media umum (medsos) yang kemudian menjadi viral di kalangan para guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjri Effendy memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus. Kebijakan positif positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut TPG dan aktivitas sertifikasi profesi guru.

Related : Pgri: Derma Guru Mustahil Dihapus

0 Komentar untuk "Pgri: Derma Guru Mustahil Dihapus"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)