Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019


Masalah linieritas akta pendidik bagi guru menyerupai momok. Dulu banyak guru yang tidak cair derma profesi nya gara-gara mata pelajaran yang diampu tidak linier dengan akta pendidik. Akibatnya ada yang berniat kuliah ulang, ada pula yang mengajukan sertifikasi ulang.


Kemdikbud telah mengatur linieritas akta pendidik dengan Mata Pelajaran yang diampu lewat Permendikbud nomor 46 tahun 2020. Dengan terbitnya hukum tersebut maka guru tidak perlu lagi takut sertifikasinya tidak cair, syaratnya ya harus mengikuti hukum yang tertera dalam Permen tersebut.

Karena dalam hukum usang perlu diupdate dan tidak memadai dengan kekinian maka Kemdikbud telah melaksanakan revisi atau perubahan yang tertuang dalam Permendikbud no 16 tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik tersebut.

Cara mengetahui instruksi Sertifikat Pendidik


Untuk mengetahui instruksi akta pendidik bagi guru silakan buka akta pendidik, sebagai teladan di bawah yaitu akta pendidik guru Agama Islam sertifikasi guru tahun 2020 dengan instruksi 127 (lihat tanda kuning) disitulah letak instruksi sertikat pendidik. Yakni 3 angka, sebelum 5 angka terakhir.


Nah jikalau punya duduk kasus terkait Linieritas, silakan didownload dan dibaca-baca Permendikbud di atas.

Adapun isi yang diubah yaitu pada lampiran-lampiran yang ada yakni berupa daftar linieritas

Silakan diunduh Permendikbud no 16 tahun 2019 di laman resmi di sini
https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Permendikbud%20Nomor%2020%20Tahun%202019.rar

Atau di tautan ini 

Related : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)