Permendagri Nomor (No) 100 Tahun 2020 (Pdf) |
Menurut Permendagri Nomor (No) 100 Tahun 2020 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Penerapan SPM ialah pelaksanaan SPM yang dimulai dari tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar, penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar dan pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar. Sedangkan yang dimaksud SPM Standar Pelayanan Minimal itu sendiri adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Lalu apa yang dimaksud Pelayanan Dasar? Menurut Permendagri Nomor (No) 100 Tahun 2020 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Pelayanan Dasar ialah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Negara, di antaranya meliputi pendidikan dasar, kesehatan, kebutuhan air minum, perumahan hingga dengan pencegahan, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
Mau tahun apa saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah terkait Pemenuhan Sekolah Menengah Pertama yang meliputi pembagian urusan pemenuhan dasar masyarakat oleh pemerintah kabupaten/kota, serta urusan pemenuhan dasar masyarakat oleh pemerintah provinsi. Selengkapnya silahkan Anda baca Permendagri Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (pdf). Dalam peraturan ini antara lain dibahas terkait Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pengumpulan Data terkait pelayanan dasar, Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar.
Bagi yang berminat mengetahui isi Permendagri Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (pdf) silahkan baca dan download DISINI.
Demikian info wacana Permendagri Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Terima kasih Anda telah menyempatkan membaca posting ini. Semoga ada manfaatnya.
0 Komentar untuk "Permendagri Nomor 100 Tahun 2020 Wacana Spm (Pdf)"