Perka BKN Nomor 17 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 17 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN Nomor 17 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, yang dimaksud Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan negara sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Pembina Teknis Perbendaharaan Negara yakni PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan negara.
Link download berdasarkan Peraturan BKN Nomor 17 Tahun 2019 (disini)
Demikian gosip perihal berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Perka Bkn Nomor 17 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 17 Tahun 2019"