Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan hukum gres terkait Program Indonesia Pintar, dimana sebelumnya telah diatur lewat Permendikbud nomor 19 tahun 2020 lalu diubah lewat Permendikbud 9 tahun 2020. Perubahan ini ditujukan mengingat juknis yang usang sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan pengelolaan data penanganan fakir miskin. Ada beberapa pasal yang diubah dan ada pula disisipkan beberapa ayat ke dalam pasal.
Permendikbud nomor 9 tahun 2020 lengkap mengenai Juknis PIP 2020 dapat diunduh di link di bawah.
Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dapat diunduh di bawah
Permendikbud nomor 9 tahun 2020 lengkap mengenai Juknis PIP 2020 dapat diunduh di link di bawah.
Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dapat diunduh di bawah
0 Komentar untuk "Juknis Pip Terbaru; Permendikbud 9 Tahun 2020"