Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019). Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Sekolah Menengah Pertama yaitu suatu aang kompetisa karya ilmiah yang berbasis aktivitas penelitian siswa yang dilaksanakan secara lanqsung di tingkal Nasional. Kegiatan OPSI Sekolah Menengah Pertama ini telah berlangsung semenjak tahun 2005 dengan nama Lomba Penelitian llmiah Remaja (LPIR) SMP. Kemudian mengalami pergantian nama menjadi Lomba Penelitian lImiah Pelaiar (LPIP) SMP. Pada Tahun 2020 menjadi Lomba Penelitlan Slswa Nasional (LPSN). Akhirnya mulai tahun 2020 aktivitas ni dilaksanakan serempak dengan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dengan nama Olimplade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).
Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan output dan hasil OPSI dari tahun ke tahun Kernenterian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Gerakan laterasi Sekolah (GLS) terus rnendorong sekolah untuk rnemperkuat budaya meneliti di sekolah ataupun antar sekolah yang melibatkan guru pembimbing dan para pakar bidang rnasing-rnasing. Peningkatan movasi terus dikembangkan dalam penyelenggaraan OPSI tingkat Naslonal dengan mengacu pada aktivitas lnternasional yang diikuti oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama pada kompetisi penelitian atau riset di skala Intenasional.
Agar pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama tahun 2019/2020 terselenggara dengan baik. rnaka disusun buku Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 (Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020) yang sanggup digunakan sebagai pegangan panitia, penerima didik, guru, dewan juri dan pihak terkait Iainnya. Seperti tahun sebelumnya, OPSI Sekolah Menengah Pertama tahun 2019/2020 dilaksanakan tidak melalui seleksi berjenjang, namun seleksi pribadi melalui registrasi daring ke Direktonat Pemblnaan SMP.
Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019) ini tidak hanya benisi petunjuk teknis peiaksanaan lomba OPSI, tapi juga rnemberikan perspektlf pentingnya OPSI Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 untuk dilkuti oleh para siswa daiam pengembangan dunia peneiltian di lndonesia.
Selain itu, Juklak Juknis Lomba OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019) ini dibentuk dalam rangka menyosialisasikan aktivitas OPSI Sekolah Menengah Pertama tahun 2019/2020 biar jadwal dan kebijakan sanggup dicapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019) ini sanggup diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan aktivitas OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019.
Berdasarkan Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019), berikut ini ketentuan Lomba OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020
1. OPSI 2019 dibuka semenjak diumumkan. Semua naskah penelitlan atau karya ilmiah telah diterima oleh panitia sebelum tanggal 1 Juli 2019.
2. Hanya 1 (satu) judul yang sanggup diajukan oleh siswa. baik sebagai koordinator penelitlan maupun anggota untuk keseluruhan kategori, Peserta yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) naskah penelitian akan diskualifikasi;
3. Nama urutan pertama dalam kelompok yaitu sebagai ketua kelompok sekaligus penulis utarna;
4. Untuk naskah yang di panggil final, ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelltiannya dan sanggup dibantu anggotanya yang hadir;
5. Panitia hanya membiayai 1 satu) orang yaitu ketua kelompok.
6. Naskah karya Ilmiah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan sanggup disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penelitinya sebagai sumber data;
7. Peneliti yang terpilih sebagal flnalis akan diundang mengikuti babak simpulan pada bulan Oktober 2019 untuk mengikuti tahapan presentasi di depan dewan juri dan menampilkan hasil penelitlannya dalam bentuk display karya/pameran.
8. Para finalis diwajibkan membawa surat keterangan dari kepala sekolah.
9. Para finalls diwajibkan menyerahkan softcopy file naskah (format MS- Word) dan materi pesentasi (format MS-Powerpoini, untuk video format MP4.
10. Para Finalis dlwajlbkan membawa hardcopy naskah satu set untuk setiap bidang.
11. Bila ada prototlpe / alat peraga hasil ciptaan, maka pada ketika presentasi dan ketika display karya / ekspo alat tersebut harus sanggup dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
12. Para finalis yang tidak hadir dalam presentasi dinyatakan guqur sebagal finails.
13. Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada ketika presentasi di hadapan dewan Juri.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 silahkan download Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/020 melalui link berikut ini
Demikian informasi wacana Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Link Download Juklak Juknis OPSI Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019/2020 (DISINI)
0 Komentar untuk "Juklak Juknis Opsi Smp Tahun 2019/2020"