Jadwal Persyaratan Dan Gugusan Registrasi Cpns Kota Depok Tahun 2019/2020


Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Depok serta Persyaratan Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Depok merupakan posting yang ketika ini sedang populer, oleh lantaran itu mudah-mudahan info berikut ini sanggup membantu Anda yang membutuhkannya.

Perlu diketahui bahwa Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Depok sama halnya dengan kabupaten lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang sanggup dilihat secara pribadi dalam laman https://sscn.bkn.go.id/.  Adapun  Persyaratan Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Depok masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak terjebak perihal kuota CPNS Tasikmalaya silahkan kanal sendiri laman  https://sscn.bkn.go.id/ dan  menpan.go.id

Anda tertarik mengikuti Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat ?   Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6o 19’ 00” – 6o 28’ 00” Lintang Selatan dan 106o 43’ 00” – 106o  55’ 30” Bujur Timur. Secara geografis, Kota Depok berbatasan pribadi dengan Kota Jakarta atau berada dalam lingkungan wilayah Jabotabek.

Bentang alam Kota Depok dari Selatan ke Utara merupakan daerah dataran rendah  – perbukitan bergelombang lemah, dengan elevasi antara 50 – 140 meter diatas permukaan maritim dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%. Kota Depok sebagai wilayah termuda di Jawa Barat, mempunyai luas wilayah sekitar 200,29 km2.

Kondisi geografisnya dialiri oleh sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Cisadane serta 13 sub Satuan Wilayah Aliran Sungai. Disamping itu terdapat pula 25 situ. Data luas situ pada tahun 2005 sebesar 169,68 Ha, dengan  kualitas air rata-rata  jelek jawaban tercemar.

Kondisi topografi berupa dataran rendah bergelombang dengan kemiringan lereng yang landai menimbulkan problem banjir di beberapa wilayah, terutama daerah cekungan antara beberapa sungai yang mengalir dari selatan menuju utara: Kali Angke, Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan dan Kali Cikeas.

Sumber Daya Lahan
Sumber Daya Lahan Kota Depok mengalami tekanan sejalan dengan perkembangan kota yang sedemikian pesat. Sebagaimana kita ketahui menurut data analisis Revisi RTRW Kota Depok (2000-2010) dalam pemanfaatan ruang kota, daerah pemukiman pada tahun 2005 mencapai 8.915.09 ha (44,31%) dari total pemanfaatan ruang Kota Depok.

Pada tahun 2005 daerah terbuka hijau tercatat 10.106,14 ha (50,23%) dari luas wilayah Depok atau terjadi penyusutan sebesar 0,93 % dari data tahun 2000. Meningkatnya tutupan permukaan tanah, berdampak terhadap penurunan kondisi alam Kota Depok, terutama disebabkan tekanan dari pemanfaatan lahan untuk acara pemukiman yang mencapai lebih dari 44,31 % dari luas wilayah kota. Sementara luas daerah terbangun tahun 2005 mencapai 10.013,86 ha (49,77%) dari luas wilayah Kota Depok atau meningkat 3,59 % dari data tahun 2000.

Luas daerah terbangun hingga dengan tahun 2010 diproyeksikan mencapai 10.720,59 ha (53,28%) atau meningkat 3,63 % dari data tahun 2005. Sementara luas  ruang terbuka (hijau) pada tahun 2010 diproyeksikan seluas 9.399,41 ha (46,72%) atau menyusut 3,63 % dari tahun 2005.

Diprediksikan pada tahun 2010, dari 53,28% total luas daerah terbangun, hampir 45,49% akan tertutup oleh perumahan dan perkampungan. Jasa dan perdagangan akan menutupi 2,96% total luas kota, industri 2,08% total luas kota, pendidikan tinggi 1,49% total luas kota, dan daerah khusus 1,27% total luas kota.  Meningkatnya jumlah tutupan permukaan tanah  tersebut, ditambah dengan berubahnya fungsi saluran irigasi menjadi saluran drainase, diprediksikan akan menimbulkan terjadinya genangan dan banjir di beberapa kawasan, yang berdampak terhadap penurunan kondisi Kota Depok.

Diperkirakan pembangunan pertanian flora pangan di Kota Depok di masa yang akan tiba akan menghadapi suatu kondisi, dimana lahan sawah yang semakin menyempit. Pada tahun 2010 diperkirakan lahan sawah akan mengecil bila  dibandingkan kondisi sekarang. Penyempitan yang paling parah terjadi pada lahan sawah tadah hujan, disusul sawah irigasi sederhana PU.


Sumber Daya Air
Sumber Daya Air yang ada terdiri dari dua sumber  yaitu sungai dan situ. Secara umum sungai-sungai di Kota Depok termasuk kedalam dua Satuan Wilayah Sungai besar, yaitu sungai Ciliwung dan Cisadane. Selanjutnya sungai-sungai tersebut dibagi menjadi 13 Satuan Wilayah Aliran Sungai, yaitu sungai Ciliwung, Kali Baru, Pesanggrahan, Angke, Sugutamu, Cipinang, Cijantung, Sunter, Krukut, Saluran Cabang Barat, Saluran Cabang Tengah dan sungai Caringin.

Kota Depok mempunyai 25 situ yang tersebar di wilayah Timur, Barat dan Tengah. Luas keseluruhan situ yang ada di Kota Depok menurut data tahun 2005 ialah seluas 169,68 Ha1), atau sekitar 0,84 % luas Kota Depok. Kedalaman situ-situ   bervariasi antara 1 hingga 4 meter, dengan  kualitas air yang paling jelek terdapat pada Situ Gadog dan Rawa Besar.  Selain penurunan kualitas air, daerah situ juga mengalami degradasi luasan.

Pembangunan perikanan di Kota Depok juga menghadapi problem yang sama dengan pertanian flora pangan, yaitu penyempitan lahan air kolam. Berdasarkan data tahun 2005, luas areal air kolam ialah 242,21 ha dibandingkan pada tahun 2000 seluas 290,54 ha.

Sejarah Kota Depok
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, lalu pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang lalu diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diharapkan kecepatan pelayanan.

Pada tahun  1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
·          Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
·          Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
·          Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan , sehingga pada hasilnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :
·          Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
·          Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu :  Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
·          Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.

Terbentuknya Kota Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak supaya Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan impian pelayanan menjadi maksimum. Disis lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, perihal pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan peresmian pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok sanggup dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan sempurna untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok mencakup wilayah Administratif  Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten  Daerah Tingkat II Bogor, yaitu :

·          Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.

·          Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.

·          Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.

·          Dan ditambah 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan pribadi dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman , Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.

Berikut ini daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa dan nomor instruksi pos (postcode / zip code) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

1. Kecamatan Beji
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Beji di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Beji (Kodepos : 16421)
- Kelurahan/Desa Beji Timur (Kodepos : 16422)
- Kelurahan/Desa Kemiri Muka (Kodepos : 16423)
- Kelurahan/Desa Pondok Cina (Kodepos : 16424)
- Kelurahan/Desa Kukusan (Kodepos : 16425)
- Kelurahan/Desa Tanah Baru (Kodepos : 16426)

2. Kecamatan Cimanggis
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cimanggis di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Jatijajar (Kodepos : 16451)
- Kelurahan/Desa Pasir Gunung Selatan (Kodepos : 16451)
- Kelurahan/Desa Tugu (Kodepos : 16451)
- Kelurahan/Desa Cisalak Pasar (Kodepos : 16452)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 16452)
- Kelurahan/Desa Curug (Kodepos : 16453)
- Kelurahan/Desa Harjamukti (Kodepos : 16454)
- Kelurahan/Desa Sukatani (Kodepos : 16454)
- Kelurahan/Desa Sukamaju Baru (Kodepos : 16455)
- Kelurahan/Desa Leuwinanggung (Kodepos : 16456)
- Kelurahan/Desa Tapos (Kodepos : 16457)
- Kelurahan/Desa Cilangkap (Kodepos : 16458)
- Kelurahan/Desa Cimpaeun (Kodepos : 16459)

3. Kecamatan Limo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Limo di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Gandul (Kodepos : 16512)
- Kelurahan/Desa Grogol (Kodepos : 16512)
- Kelurahan/Desa Krukut (Kodepos : 16512)
- Kelurahan/Desa Pangkalan Jati (Kodepos : 16513)
- Kelurahan/Desa Pangkalan Jati Baru (Kodepos : 16513)
- Kelurahan/Desa Cinere (Kodepos : 16514)
- Kelurahan/Desa Limo (Kodepos : 16515)
- Kelurahan/Desa Meruyung (Kodepos : 16515)

4. Kecamatan Pancoran Mas
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pancoran Mas di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Depok (Kodepos : 16431)
- Kelurahan/Desa Depok Jaya (Kodepos : 16432)
- Kelurahan/Desa Mampang (Kodepos : 16433)
- Kelurahan/Desa Rangkapanjaya Baru (Kodepos : 16434)
- Kelurahan/Desa Rangkapanjaya (Kodepos : 16435)
- Kelurahan/Desa Bojong Pondok Terong (Kodepos : 16436)
- Kelurahan/Desa Pancoran Mas (Kodepos : 16436)
- Kelurahan/Desa Cipayung (Kodepos : 16437)
- Kelurahan/Desa Cipayung Jaya (Kodepos : 16437)
- Kelurahan/Desa Pondokjaya (Kodepos : 16438)
- Kelurahan/Desa Ratujaya (Kodepos : 16439)

5. Kecamatan Sawangan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sawangan di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Sawangan Baru (Kodepos : 16511)
- Kelurahan/Desa Sawangan Lama (Kodepos : 16511)
- Kelurahan/Desa Bojong Sari Baru (Kodepos : 16516)
- Kelurahan/Desa Bojong Sari Lama (Kodepos : 16516)
- Kelurahan/Desa Cinangka (Kodepos : 16516)
- Kelurahan/Desa Kedaung (Kodepos : 16516)
- Kelurahan/Desa Curug (Kodepos : 16517)
- Kelurahan/Desa Pondok Petir (Kodepos : 16517)
- Kelurahan/Desa Serua (Kodepos : 16517)
- Kelurahan/Desa Duren Mekar (Kodepos : 16518)
- Kelurahan/Desa Duren Seribu (Kodepos : 16518)
- Kelurahan/Desa Pengasihan (Kodepos : 16518)
- Kelurahan/Desa Bedahan (Kodepos : 16519)
- Kelurahan/Desa Pasir Putih (Kodepos : 16519)

6. Kecamatan Sukmajaya
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sukmajaya di Kabupaten / Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Mekarjaya (Kodepos : 16411)
- Kelurahan/Desa Sukmajaya (Kodepos : 16412)
- Kelurahan/Desa Tirtajaya (Kodepos : 16412)
- Kelurahan/Desa Jatimulya (Kodepos : 16413)
- Kelurahan/Desa Kalimulya (Kodepos : 16413)
- Kelurahan/Desa Cilodong (Kodepos : 16414)
- Kelurahan/Desa Kalibaru (Kodepos : 16414)
- Kelurahan/Desa Sukamaju (Kodepos : 16415)
- Kelurahan/Desa Cisalak (Kodepos : 16416)
- Kelurahan/Desa Abadijaya (Kodepos : 16417)
- Kelurahan/Desa Baktijaya (Kodepos : 16418)

Untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Depok sanggup dilihat secara pribadi dalam laman https://sscn.bkn.go.id/.  Adapun Persyaratan Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Depok masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan silahkan kanal sendiri laman  https://sscn.bkn.go.id/ dan  menpan.go.id




Related : Jadwal Persyaratan Dan Gugusan Registrasi Cpns Kota Depok Tahun 2019/2020

0 Komentar untuk "Jadwal Persyaratan Dan Gugusan Registrasi Cpns Kota Depok Tahun 2019/2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)