Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kota Tasikmalaya Tahun 2019/2020


Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya serta Persyaratan dan Formasi / Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya merupakan posting yang dikala ini sedang populer, oleh alasannya ialah itu mudah-mudahan informasi berikut ini sanggup membantu Anda yang membutuhkannya.

Perlu diketahui bahwa Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya sama halnya dengan kabupaten lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang sanggup dilihat secara pribadi dalam laman https://sscn.bkn.go.id/.  Adapun  Persyaratan dan Formasi / Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak terjebak wacana kuota CPNS Tasikmalaya silahkan jalan masuk sendiri laman  https://sscn.bkn.go.id/ dan  menpan.go.id

Anda tertarik mengikuti Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 di Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat ?   Berikut ini Profil di Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.  Sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 wacana pembentukan Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya mempunyai wilayah seluas 17.156,20 Ha atau 171,56 km 2 yang meliputi wilayah 8 Kecamatan, yaitu Kec. Cipedes, Cihideung, Tawang, Tamansari, Mangkubumi, Kawalu, Indihiang dan Cibeureum. Data ke-8 Kecamatan yang meliputi 69 Kelurahan.

Kota Tasikmalaya secara geografis mempunyai posisi yang strategis, yaitu berada pada 108 o 08' 38" - 108 o 24' 02" BT dan 7 o 10' - 7 o 26' 32" LS di bab Tenggara wilayah Propinsi Jawa Barat. Kedudukan atau jarak dari Ibukota Propinsi Jawa Barat, Bandung + 105, wilayah Kota Tasikmalaya berbatasan dengan :
·          Sebelah Utara : Kab. Tasikmalaya dan Kab. Ciamis (dengan batas sungai Citanduy)
·          Sebelah Barat : Kab. Tasikmalaya
·          Sebelah Timur : Kab. Tasikmalaya dan Kab. Ciamis
·          Sebelah Selatan : Kab. Tasikmalaya (batas sungai Ciwulan)

Sejarah Kota Tasikmalaya
Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai tempat otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya kabupaten Tasikmalaya sebagai tempat kabupaten induknya. Maka rangkaian sejarah ini merupakan bab dari rangakaian perjalanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga terbentuknya pemkot Tasikmalaya.

Pada waktu A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tahun 1976 hingga dengan 1981 tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya dimulai denngan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud. Periwtiwa ini di tandai dengan penandatangan Prasasti yang kini terletak di depan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada waktu yang sama dilantik pula Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat H. Aang Kunaefi.

Pada awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.

Berikut ini urtutan pemegang jabatan Walikotatif Tasikmalaya dari terbentuknya kota administratif hingga menjelang terbentuknya pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berkat usaha unsur Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati dikala itu H. Suljana WH beserta tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dirintislah pembentukan Kota Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses pembentukan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. bersama tokoh - tokoh masyarakat lainnya. Melalui proses panjang alhasil dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta gotong royong dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001 wacana Pembentukan Kota Tasikmalaya, telah mengantarkan pemkot Administratif Tasikmalaya melewati pintu gerbang Daerah Otonomi Kota Tasikmalaya untuk menjadi tempat yang mempunyai kewenangan untuk mengatur rumah tangga sendiri.

Pembentukan pemkot Tasikmalaya tak lepas dari tugas serta semua pihak maupun banyak sekali steakholder di tempat Kota Tasikmalaya yang mendukung pembentukan tersebut. Tentunya dengan pembentukan Kota Tasikmalaya harus ditindak lanjuti dengan menyediakan banyak sekali prasarana maupun sarana guna menunjang penyelenggaraan pemkot Tasikmalaya.

Berbagai langkah untuk mempersiapkan prasarana, sarana maupun personil serta komponen-komponen lainnya guna menunjang penyelengaraan Pemerintahan Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan sebagai tuntutan dari pembentukan tempat otonom itu sendiri.

Pada tanggal 18 Oktober 2001 peresmian Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai PJ Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung. Sesusuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah Kelurahan sebanyak 15 dan Desa sebanyak 54, tetapi dalam perjalanannya melalui Perda No. 30 Tahun 2003 wacana perubahan status Desan menjadi Kelurahan, desa-desa dilingkungan pemkot Tasikmalaya berubah statusnya menjadi Kelurahan, oleh alasannya ialah itu maka jumlah kelurahan menjadi sebanyak 69 kelurahan, sedangkan kedelapan kecamatan tersebut antara lain :
a.       Kecamatan Tawang
b.       Kecamatan Cihideung
c.       Kecamatan Cipedes
d.       Kecamatan Indihiang
e.       Kecamatan Kawalu
f.        Kecamatan Cibeureum
g.       Kecamatan Mangkubumi
h.       Kecamatan Tamansari

Sebagai salah satu syarat Pemda Otonom diharapkan alat kelengkapan lainnya berupa Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui surat keputusan No. 133 Tahun 2001 Tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat KotaTasikmalaya (PPK-DPRD). Melalui proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan PPK-DPRD Kota Tasikmalaya yang cukup panjang, maka pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disyahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.380/Dekon/2002 Tanggal 26 April 2002, selanjutnya tanggal 30 April 2002 diresmikannya keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya yang tetama kali.

Pada tanggal 14 November 2002 dilantiknya Bp. Drs. H. Bubun Bunyamin sebagai Walikota Tasikmalaya, peresmian Walikota tersebut ialah segabai puncak momentum dari pemilihan Kepala Daerah pertama di Kota Tasikmalaya sebagai hasil dari Tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Legislatif.

Berikut ini daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa dan nomor instruksi pos (postcode / zip code) pada Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar),

1. Kecamatan Bungursari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bungursari di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bantarsari (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Bungursari (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Cibunigeulis (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukajaya (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukalaksana (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukamulya (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukarindik (Kodepos : 46151)

2. Kecamatan Cibeureum
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cibeureum di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Awipari (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Ciakar (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Kersanagara (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Kotabaru (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Margabakti (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiajaya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setianagara (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiaratu (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Ciherang (Kodepos : 46416)

3. Kecamatan Cihideung
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cihideung di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Yudanagara (Kodepos : 46121)
- Kelurahan/Desa Argasari (Kodepos : 46122)
- Kelurahan/Desa Cilembang (Kodepos : 46123)
- Kelurahan/Desa Nagarawangi (Kodepos : 46124)
- Kelurahan/Desa Tuguraja (Kodepos : 46125)
- Kelurahan/Desa Tugujaya (Kodepos : 46126)

4. Kecamatan Cipedes
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cipedes di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Sukamanah (Kodepos : 46131)
- Kelurahan/Desa Nagarasari (Kodepos : 46132)
- Kelurahan/Desa Cipedes (Kodepos : 46133)
- Kelurahan/Desa Panglayungan (Kodepos : 46134)

5. Kecamatan Indihiang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Indihiang di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Indihiang (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Parakannyasag (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sirnagalih (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukamajukaler (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Sukamajukidul (Kodepos : 46151)
- Kelurahan/Desa Panyingkiran (Kodepos : 46411)

6. Kecamatan Kawalu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kawalu di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cibeuti (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Cilamajang (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Gununggede (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Gunungtandala (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Karanganyar (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Karsamenak (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Leuwiliang (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Talagasari (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Tanjung (Kodepos : 46182)
- Kelurahan/Desa Urug (Kodepos : 46182)

7. Kecamatan Mangkubumi
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Mangkubumi di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cigantang (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Cipari (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Cipawitra (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Karikil (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Linggajaya (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Mangkubumi (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Sambongjaya (Kodepos : 46181)
- Kelurahan/Desa Sambongpari (Kodepos : 46181)

8. Kecamatan Purbaratu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purbaratu di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Purbaratu (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Singkup (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukaasih (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukajaya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukamenak (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukanagara (Kodepos : 46196)

9. Kecamatan Tamansari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tamansari di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Mugarsari (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Mulyasari (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiamulya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Setiawargi (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sukahurip (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Sumelap (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Tamanjaya (Kodepos : 46196)
- Kelurahan/Desa Tamansari (Kodepos : 46196)

10. Kecamatan Tawang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tawang di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Lengkongsari (Kodepos : 46111)
- Kelurahan/Desa Tawangsari (Kodepos : 46112)
- Kelurahan/Desa Empangsari (Kodepos : 46113)
- Kelurahan/Desa Cikalang (Kodepos : 46114)
- Kelurahan/Desa Kahuripan (Kodepos : 46115)

Untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya sanggup dilihat secara pribadi dalam laman https://sscn.bkn.go.id/.  Adapun  Persyaratan dan Formasi / Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Tasikmalaya masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan  silahkan jalan masuk sendiri laman  https://sscn.bkn.go.id/ dan  menpan.go.id



Related : Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kota Tasikmalaya Tahun 2019/2020

0 Komentar untuk "Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kota Tasikmalaya Tahun 2019/2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)