Akreditasi ialah kegiatan evaluasi kelayakan aktivitas dan/atau satuan pendidikan menurut kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah ialah proses evaluasi secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau aktivitas pendidikan, yang jadinya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu forum yang berdikari dan profesional.
Kelayakan aktivitas dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP ialah kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh alasannya ialah itu, SNP harus dijadikan contoh guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar isi ; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) s tandar pembiayaan; dan (8) standar evaluasi pendidikan.
Lalu bagaimana Cara pengecekan status legalisasi s Perguruan Tinggi (PT) baik Perguruan Tinggi Negeri maupun PTS? Berikut akan diuraikan Cara pengecekan status legalisasi Perguruan Tinggi (PT) secara online.
Untuk Perguruan Tinggi (PT) baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta Silakan kunjungi alamat web BAN di laman https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi atau KLIK DISINI, Setelah itu, isi data-data yang diminta minimal dua poin yakni Nama Kopertis dan Tingkat (Diploma, S1, S2 atau S3) lalu klik Cari. Untuk memperoleh hasil yang lebih spesifik kalau Anda tahu nama resmi Perguruan Tinggi isikan juga nama Perguruan Tinggi (PT),
Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi PT |
Berikut ini daftar kopertis yang ada di seluruh wilayah INDONESIA :
1. Kopertis Wilayah I : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara
2. Kopertis Wilayah II : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung
3. Kopertis Wilayah III : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
4. Kopertis Wilayah IV : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
5. Kopertis Wilayah V : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
6. Kopertis Wilayah VI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
7. Kopertis Wilayah VII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
8. Kopertis Wilayah VIII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
9. Kopertis Wilayah IX : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Barat, dan Selatan
10. Kopertis Wilayah X : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi
11. Kopertis Wilayah XI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur
12. Kopertis Wilayah XII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.
Semoga bermanfaat
0 Komentar untuk "Cara Cek Status Pengakuan Sekolah Tinggi Tinggi (Ptn Dan Pts) Secara Online"