Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019 – Bagi Guru yang belum memiliki atau memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK pastinya menjadi kabar baik sebab lewat artikel ini admin akan menerangkan alur pengajuan NUPTK tersebut secara terang dan tuntas.
Dalam pengajuan NUPTK modern dimana seorang Guru dan Tenaga Kependidikan wajib untuk memiliki Nomor Unik tersebut.
Manfaat dan fungsi Nomor Unik atau NUPTK tersebut sanggup digunakan untuk : Pencairan Sertifikasi, Tunjangan Daerah (Tunda) dan lain-lain. Dengan memiliki NUPTK tersebut bagi seorang guru sudah niscaya diakui keberadaannya oleh pemerintah sentra ataupun daerah.
Alasan admin menyuguhkan artikel ini yaitu sebab banyaknya pertanyaan yang berhubungan dengan NUPTK, diantaranya :
- Bagaimana sih caranya mendapat NUPTK?
- Apasih NUPTK itu?
- Apasih fungsi dan kegunaan NUPTK itu?
NUPTK kepanjangan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yaitu Nomor Induk untuk Guru atau Tenaga Kependidikan. NUPTK diberikan pada semua Guru baik PNS maupun Non-PNS yang sudah menyanggupi ketentuan dan standar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dari Kemdikbud.
Jumlah angka yang terdapat pada NUPTK berisikan 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK juga yang dimiliki Guru tidak akan berubah meskipun Guru yang bersangkutan sudah pindah tempat tugasnya.
Guru sanggup memiliki NUPTK dengan cara memutuskan data yang bersangkutan sudah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Setelah lewat proses verifikasi dan validasi GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), bagi GTK atau Guru yang belum memiliki NUPTK akan direkomendasikan ke sekolah induk GTK secara tata cara untuk melengkapi dokumen yang tepat standar untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota lokal lewat tata cara Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi.
Setelah lulus verval oleh Dinas Pendidikan berikutnya akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan jikalau dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan mempublikasikan NUPTK bagi GTK tersebut.
Syarat Untuk Memenuhi Pengajuan NUPTK
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi Untuk Guru atau Tenaga Kependidikan yang ingin mendapat NUPTK dan juga sanggup mendatangi situs resminya yaitu gtk.data.kemdikbud.
Berikut ini standar dan antisipasi sebelum ke proses pengajuan NUPTK modern tahun 2019, yang pertama SCAN atau PINDAI dokumen dibawah ini :
1. KTP ( file pdf )
2. IJAZAH SD ( file pdf )
3. IJAZAH SMP/SEDERAJAT ( file pdf )
4. IJAZAH SMA/SEDERAJAT ( file pdf )
5. IJAZAH S.1/D.4 ( file pdf )
6. SK PENGANGKATAN SEKOLAH atau SK GTY
7. SK KBM ( 2 Tahun terakhir )
- Catatan : Khusus nomor 6 dan 7 digabung jadi 1 (satu) file PDF.
Jika sudah selesai standar diatas, sebelum proses upload atau unggah file-nya, silahkan SCAN semua berkas yang diatas dan simpan ke bentuk PDF, perlu di ingat semua wajib orisinil dihentikan foto copy.
Tutorial Pengajuan NUPTK modern tahun 2019
1. Masuk ke Verval PTK
masukkan username dan password nya dan jangan lupa login, lihat gambar dibawah ini
2. Setelah masuk kemudian pilih santapan NUPTK dan Pilihlah Guru yang mau di ajukan.
3. Pada santapan Calon Penerima NUPTK terdapat beberapa guru belum masuk dalam Penerima NUPTK, silahkan pilih dan klik nama guru yang mau di ajukan, sehabis itu klik Upload Dokumen.
4. Langkah terakhir akan diarahkan ke santapan upload gambar, ingat jangan simpan di file ber-eksistensi jpeg, tapi simpan di file PDF.
Setelah seluruh data disediakan dalam format PDF silahkan pribadi upload semua data yang diperlukan.
Setelah UPLOAD dokumen berupa PDF, silahkan tunggu hingga proses selesai, kemudian pilih santapan NUPTK kemudian pilih Status Penerima NUPTK, hal ini dijalankan untuk memutuskan apakah guru tersebut sudah masuk dalam daftar tunggu pengajuan NUPTK baru.
Jika semua proses sudah dijalankan akan ada pemberitahuan menyerupai gambar dibawah, tunggu hingga proses selesai.
Dalam proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama, nasehat dari admin sebab data guru yang di olok-olokan belum di setujui oleh dinas Provinsi, silahkan pribadi mengontak Operator Provinsi yang memiliki kewenangan menyepakati guru yang di olok-olokan NUPTK-nya.
Demikian klarifikasi tentang “Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019” agar berharga dan selamat mencoba. Terimakasih . . .*)
0 Komentar untuk "Cara Berhasil Pengajuan Nuptk Modern Tahun 2019"