Tiga Jenis Kenakalan Berakal Balig Cukup Akal Yang Mengarah Kriminal Dan Cara Menanggulanginya

Remaja ialah identitas yang disematkan pada insan dengan kisaran usia 12 – 18 tahun atau belum menikah. Pada usia ini, mereka belum mempunyai kestabilan emosi sehingga gampang dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Alhasil, tidak jarang lingkungannya membentuk sikap yang menyimpang pada diri remaja tersebut. Perilaku tersebut menyimpang dari norma – norma yang berlaku dan diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.


Penyimpangan sikap pada remaja bisa bersifat primer atau sekunder. Penyimpangan primer masih pada tahap kenakalan remaja pada umumnya mirip melanggar tata tertib sekolah, membolos, mencontek dan sebagainya. Sedangkan penyimpangan sekunder mengarah kepada kenakalan remaja yang cenderung mengarah criminal atau tindak pidana. Beberapa pola kenakalan remaja yang cenderung mengarah kriminal antara lain :

a. Tawuran

Salah satu fenomena sosial yang dihadapi pendidik ketika ini ialah problem tawuran. Tawuran bisa masuk dalam ranah kriminal dengan adanya pasal pengeroyokan atau penganiayaan. 

Dalam ranah sosiologi, tawuran merupakan bentuk dari proses sosial disosiatif yang melibatkan dua atau lebih kelompok orang yang saling bertentangan yang menjadikan terjadinya benturan fisik di antara kelompok-kelompok tersebut, berakibat merusak diri dan lingkungan disekitarnya. Tawuran bisa dilakukan siapa pun, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa dan yang lebih sering kita lihat yaitu tawuran yang melibatkan pelajar. Biasanya tawuran terjadi di tempat – tempat umum mirip dijalan raya, di tempat terbuka, dan tempat-tempat lainnya yang memungkinkan bertemu-nya dua kelompok yang saling bertentangan. Dalam kasus tertentu, bahkan tawuran bisa juga terjadi dilingkungan pendidikan mirip sekolah.

Tawuran pelajar terjadi biasanya dari hal yang sederhana mirip saling ejek antar satu sekolah terhadap sekolah lain. Atau mungkin ada salah seorang siswa di satu sekolah mempunyai problem dengan siswa di sekolah lain. Dengan tingginya rasa solidaritas, maka teman-teman di sekolah yang sama akan menunjukkan dukungan, sehingga terbentuklah kelompok yang mengatasnamakan sekolah dan ketika bertemu dengan kelompok lain, biasanya akan terjadi benturan. Jika sekali terjadi benturan, dan menjadikan adanya korban disalah satu atau dua kelompok tersebut, berikutnya akan tertanam rasa dendam di hati kelompok – kelompok tersebut. Selebihnya, mereka yang tidak terlibat alasannya ialah mempunyai almamater yang sama, tidak jarang mau atau tidak mau mereka akan terlibat dalam kelompok-kelompok tersebut alasannya ialah jikalau tidak ikut anggota kelompok, bisa jadi ia akan dijadikan target dari kelompok dari sekolah lain.

Selain rasa solidaritas yang tinggi mirip diuraikan di atas, tawuran pelajar terjadi antara lain alasannya ialah psikologi siswa yang nota bene masih remaja bersifat labil, kurangnya pengawasan dari orang – orang yang berkepentingan, dan pola pendidikan yang diterapkan di keluarga dan juga sekolah, diduga sebagai penyebab terjadinya tawuran.

Usia pelajar biasanya di antara 7 – 18 tahun. Pada usia ini, mereka belum bisa menemukan arah hidup yang jelas. Rasa ingin tahu yang besar, seringkali membuat mereka mencoba-coba sesuatu yang gres terlepas dari baik atau buruknya hal tersebut. Demikian pula ketidakstabilan emosi membuat mereka gampang sekali terpengaruh oleh lingkungannya. Sehingga apa yang dilakukan teman, selalu dijadikan dasar melaksanakan tindakan. Belum lagi rasa ingin diakui sebagai kepingan dari kelompok pertemanannya. Maka mereka melaksanakan apapun tanpa mempertimbangkan baik atau jelek atas tindakan yang mereka lakukan demi apresiasi dari teman-temannya. Termasuk didalamnya tawuran. Mereka ikut terlibat tawuran demi membuktikan eksistensi dirinya bahwa ia bisa melaksanakan apa yang sahabat mereka lakukan.

Dengan masih labilnya kejiwaan usia remaja, sudah selayaknya orang cukup umur bisa menunjukkan instruksi dan pengawasan secara konsisten. Namun pada kenyataannya, tidak jarang orang renta terlalu sibuk dengan kepentingannya dan membiarkan pergaulan anaknya tanpa mempedulikan dengan siapa atau apa yang bawah umur mereka lakukan. Disekolah, pendidik pun seolah menutup mata perihal apa yang dilakukan siswa ketika diluar jam pelajaran. Mereka berdalih bahwa tugasnya mendidik hanya pada ketika jam KBM saja, selebihnya bukan tanggungjawab mereka. Demikian pun pihak terkait lainnya yang kurang begitu mempedulikan apa yang dilakukan pelajar diluar jam sekolah.

Terkadang, apa yang dilakukan remaja ialah cermin dari pendidikan yang dilakukan dirumah. Orang renta yang keras, akan membentuk anak dengan aksara yang sama. Begitu pun jikalau anak yang kurang menerima perhatian dari orang tuanya, biasanya ia akan menjadi anak broken home. Ditambah lagi dengan pembelajaran disekolah yang tidak menarik dan membosankan. Sehingga mereka lebih bahagia bermain dengan sahabat sebayanya. Senang berkumpul dan melaksanakan tindakan bersama termasuk didalamnya ialah tawuran. Secara sederhana, tawuran terjadi sebagai bentuk kegelisahan anak terhadap apa yang ia dapatkan dirumah dan sekolah.

Untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar, bekerjsama banyak hal yang bisa dilakukan. Pertama, mulailah lebih intensif menunjukkan perhatian dan bimbingan terhadap pelajar. Hal ini bisa dilakukan oleh orang tua, guru dan pihak terkait lainnya. Kedua, ikutkan pelajar pada kegiatan – kegiatan positif yang terdapat disekolah atau ditempat lainnya. Sekolah pun harus bisa merancang kegiatan – kegiatan apa yang memang sesuai talenta dan minat siswanya, sehingga mereka tertarik untuk ikut terlibat kegiatan tersebut. Ketiga, lakukan pengawasan yang lebih ketat dari semua unsur terlibat, mulai dari orang tua, sekolah dan pihak lainnya. Sekolah bisa melaksanakan tindakan yang lebih tegas lagi bagi pelaku tawuran. Teknisnya, buat pernyataan bermaterai bagi seluruh siswa bahwa mereka tidak akan pernah terlibat tawuran, jikalau terbukti secara sah dan meyakinkan, lakukan tindakan tegas mirip yang tertuang dalam pernyataan tersebut, mirip dengan pemberhentian dari sekolah atau sejenisnya. Tujuannya ialah menunjukkan imbas jera dan pembelajaran bagi siswa yang lain. Lebih baik mengorbankan satu siswa dari pada harus mempertaruhkan seluruh siswa lainnya. Bagaimana pun tawuran lebih baik dicegah sebelum itu terjadi. Maka sudah selayaknya semua pihak pundak membahu dalam membentuk paradigma siswa bahwa tawuran itu salah dan harus dihindari. Semoga kedepannya, pelajar – pelajar kita unggul dalam prestasi, bukan lagi dalam agresi kekerasan

b. Penyalahgunaan Narkoba

Seperti halnya tawuran, penyalahgunaan narkoba juga terjadi alasannya ialah beberapa hal mulai dari impian untuk membuktikan eksistensi diri, kurangnya perhatian orang renta (broken home), coba – coba dan lain sebagainya. Berdasarkan penelitian yang ada, alasan penyalahgunaan narkoba sebagai konsumsi harian ialah sebagai berikut :
  • Melupakan problem atau kesulitan hidupnya meski sifatnya sementara
  • Menghilangkan rasa takut alasannya ialah lantaran dengan memakai narkoba ini seseorang menjadi pribadi yang pemberani
  • Meningkatkan rasa percaya diri atau menghilangkan rasa malu
  • Sebagai gaya hidup 
  • Awalnya hanya untuk coba – coba kemudian ketagihan
Penyalahgunaan narkoba masuk ke dalam ranah pidana alasannya ialah penggunaan narkoba diatur dalam seperangkat peraturan formal. Makara pada ketika remaja menyalahgunakan narkoba, maka kenakalan yang ia lakukan sudah termasuk kriminal. Selain merugikan diri sendiri alasannya ialah merusak system saraf dan kesehatan remaja, penyalahgunaan narkoba akan memicu tindakan criminal lainnya mirip tindakan asusila, amoral dan tindak kejahatan lain. 

Berdasarkan pengamatan disekitar lingkungan tempat tinggal, penyalahgunaan narkoba mengarah pada teori Differencial Association milik Edwin H. Sutherland. Para pelaku penyalahgunaan narkoba awalnya mempelajari terlebih dahulu bagaimana menjadi pengguna narkoba. Proses berguru tersebut melalui interaksi social antara sahabat sebaya pengguna narkoba. Dengan banyaknya frekuensi, prioritas, lamanya dan intensitas interaksi kesannya membentuk ia untuk menjadi kepingan dari para pecandu narkoba.

Selain alasannya ialah proses berguru pada pecandu narkoba, diduga kuat penyalahgunaan narkoba juga terjadi bermula dari kebiasaan merokok pada remaja. Ada kebiasaan ketika program ngariung (kenduri/selamatan) di tempat saya, para hadirin diberi jatah rokok. Tidak jarang remaja yang hadir pun diberi rokok. Hasilnya masyarakat dilingkungan saya menganggap bahwa merokok ialah hal biasa pun demikian dilakukan oleh kalangan remaja walau mungkin ada juga sebagian kecil yang sudah menyadari ancaman merokok. Dari kebiasaan merokok inilah memicu para remaja untuk mencoba narkoba dimulai dengan ganja. Biasanya mereka menggabungkan racikan ganja ke dalam rokok yang mereka hisap. Hasilnya, mereka menjadi pecandu ganja yang kemudian meningkatkan level narkoba yang mereka konsumsi ke tingkat yang lebih serius mirip heroin dan lain sebagainya.

Dalam tataran yang lebih luas, penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja akan kuat kepada keberlangsungan sebuah negara. Bayangkan jikalau remaja – remaja penerus bangsa sebagian besar ialah pecandu narkoba, siapa yang akan menggantikan para pemimpin kita. Bahkan ketika ini ada anggapan bahwa narkoba sengaja diberikan pada remaja suatu negara dalam rangka menghancurkan negara tersebut secara perlahan. Jika ini benar, tentu ini sangat mengkhawatirkan alasannya ialah kita sanggup menyaksikannya sendiri betapa banyak remaja terjerat kasus narkoba. 

Mengingat begitu berbahayanya penyalahgunaan narkoba, maka sebaiknya dilakukan langkah – langkah yang bersifat preventif. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain :
  1. Sosialisasi atau kampanye secara berkesinambungan perihal ancaman narkoba oleh pihak – pihak yang berkepentingan
  2. Orang renta harus menunjukkan perhatian ekstra pada anaknya, jangan biarkan mereka kurang kasih sayang yang berujung broken home
  3. Arahkan remaja pada kegiatan – kegiatan positif mirip olahraga, kesenian, pecinta alam dan lain sebagainya
  4. Awasi pergaulan remaja, dengan siapa ia bergaul dan apa yang ia lakukan
  5. Maksimalkan kiprah pranata keluarga, pendidikan, agama dan pranata lainnya yang terkait.
c. Hubungan Seks Diluar Nikah

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak yang disampaikan dalam seminar yang bertajuk “Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak Akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Neuroscine” pada tahun 2009 (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/35193-62-persen-remaja-indonesia-tidak-perawan) diketahui bahwa 62,7 % remaja Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas sudah tidak perawan. Bahkan lebih miris lagi 21,2 % lainnya pernah melaksanakan aborsi. Data tersebut diambil dari 12 kota besar di Indonesia dengan jumlah responden 4.500 remaja. Diketahui pula bahwa 97 % lainnya pernah melihat tayangan pornografi.

Jika pada tahun 2009 saja sudah membuktikan angka yang sangat mengkhawatirkan, bagaimana dengan tahun 2020 ini? Mungkin angka tersebut lebih tinggi. Ini menjadi sebuah ironi ketika Negara kita dikenal sebagai negara yang berbudaya terlebih pendudukanya dominan beragama Islam.

Banyaknya remaja usia sekolah yang tidak perawan tersebut ialah buah dari seks bebas yang menjadi tren di kalangan remaja. Hal ini terjadi jawaban dari akomodasi para remaja dalam mengakses banyak sekali gosip termasuk nilai – nilai yang bersifat destruktif mirip seks bebas. Akibatnya, tingkat kehamilan diluar nikah meningkat drastis. Sebagai pembuktian, saya yang tinggal dilingkungan pedesaan, di setiap kampong ditemukan minimal satu kasus hamil diluar nikah. Jika di perkampungan saja mirip ini, bagaimana dengan di tempat perkotaan yang lebih bersifat hedonis dan liberal?

Menurut pendapat saya, seks bebas pada remaja bermula dari pacaran. Betapa mirisnya fenomena ketika ini melihat anak SD pun sudah mengenal berpacaran. Dan pada tahap pacaran di SMP, sikap remaja sudah mengarah pada penyimpangan jawaban tayangan porno yang mereka saksikan. Rasa ingin tau yang tinggi dengan peluang yang besar untuk mempraktekan apa yang mereka lihat dengan pacarnya, kesannya terjadilah kekerabatan seks diluar nikah. Selanjutnya hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan dilakukan pada pacar – pacarnya yang berbeda. Ini bukan sekedar pendapat, hal ini benar – benar terjadi walau dengan kepintaran mereka (remaja) bisa menyembunyikan dari permukaan (guru + orang tua). Seks bebas pada kalangan remaja ketika ini menyerupai gunung es. Dan jikalau survey Komnas Perlindungan Anak dilakukan lagi pada ketika ini, dipastikan angkanya sangat mencengangkan.

Tidak hanya seks bebas, penyimpangan lain yang kita kenal dengan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transeksual) juga sudah menyerang sikap remaja. Padahal, sikap tersebut selain melanggar norma agama, norma susila, norma ada, juga melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Akibat dari penyimpangan – penyimpangan tersebut, hasilnya ialah munculnya banyak sekali penyakit mematikan mirip AIDS.

Untuk mengatasi fenomena kenakalan remaja berupa seks bebas membutuhkan usaha yang ekstra dan melibatkan banyak pihak. Kembali keluarga dituntut memaksimalkan fungsinya dalam menunjukkan afeksi, perlindungan dan edukasi. Keluarga harus bisa membimbing remaja menjadi insan yang patuh terhadap norma – norma yang berlaku terutama pada norma agama yang di anut alasannya ialah setiap agama niscaya tidak mengajarkan perihal seks bebas. Keluarga juga harus bisa membatasi sikap pacaran pada remaja supaya tidak mengarah pada pacaran tidak sehat. Akses gosip yang diterima remaja juga harus bisa disaring oleh keluarga (orang tua) jangan hingga remaja mendapatkan gosip secara mentah – mentah tanpa mengetahui baik dan buruk. Dalam kondisi ekstrim, kalau perlu remaja dihentikan berpacaran.

Selain keluarga, pranata pendidikan juga niscaya akan berperan dalam mencegah terjadinya seks bebas dengan banyak sekali upaya sosialisasi ancaman seks bebas. Pun demikian dengan pranata agama yang harus berjuang keras supaya agama tidak sekedar formalitas namun harus terimplementasi dalam wujud perilaku.

Selain beberapa pranata di atas, kiprah yang lebih penting dimiliki oleh pemerintah melalui kementrian komunikasi dan informatika (kemkominfo) yang seharusnya bisa memfilter banyak sekali muatan buadaya luar yang negative mirip pornografi dalam dunia maya. Faktanya, walau kemkominfo memblokir banyak situs porno, namun terusan terhadap pornografi di dunia maya masih sangat mudah. Semisal, kita coba ketikan kata bernada “vulgar” pada search engine mirip google, maka jutaan tayangan baik bersifat gambar membisu atau video dengan gampang bisa kita akses. Demikian juga dengan situs – situs porno yang katanya sudah diblokir oleh pemerintah masih dengan gampang diakses dengan hanya merubah DNS menjadi milik google. Bahkan beberapa operator seluler yang berbasis diluar negeri mendukung penggunanya untuk mengakses situs – situs porno tersebut. Tidak hanya itu, situs dalam negeri berbau pornografi terus tumbuh mirip jamur dimusim hujan. Sehingga timbul pertanyaan sejauh apa kiprah kemkominfo selama ini? Apakah di kementrian ini kekurangan andal yang bisa memproteksi banyak sekali situs negative tersebut? Seandainya kiprah kemkominfo membuat internet sehat sanggup maksimal, mungkin seks bebas sedikit banyak sanggup dikurangi dengan kerjasama banyak sekali pihak yang ada.

Demikian goresan pena perihal kenakalan remaja serta cara menanggulanginya. Semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Sumber : diolah dari banyak sekali sumber

Kata kunci : kenakalan remaja, cara menanggulangi kenakalan remaja, jenis kenakalan remaja, seks bebas sebagai kenakalan remaja, tawuran sebagai kenakalan remaja, narkoba sebagai kenakalan remaja, penyebab terjadinya kenakalan remaja, kenakalan remaja kontemporer, bagaimana menanggulangi kenakalan remaja, jenis kenakalan remaja serta cara menanggulanginya, jenis kenakalan remaja yang mengarah kriminal

Related : Tiga Jenis Kenakalan Berakal Balig Cukup Akal Yang Mengarah Kriminal Dan Cara Menanggulanginya

0 Komentar untuk "Tiga Jenis Kenakalan Berakal Balig Cukup Akal Yang Mengarah Kriminal Dan Cara Menanggulanginya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)