Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Percepatan Pengisian Dapodik Semester 1 Tahun 2019/2020. Sekretaris Jenderal Kemendikbud selaku Plt Dirjen Dikdasmen telah mengeluarkan Surat nomor: 15709/D/TU/2019, Hal: Percepatan Pengisian Dapodik. Melalui surat ini Dirjen Dikdasmen kembali mengingatkan ihwal pelaksanaan Permendikbud nomor 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik bahwa setiap sekolah minimal 2 kali dakam 1 tahun untuk melaksanakan updating data Dapodik.
Melalui surat ini juga disampaikan bergotong-royong data yang telah diisikan ke dalam Dapodik oleh operator sekolah harus dilakukan validasi dan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, LPMP, Pengawas Sekolah dan unsur terkait lainnya untuk menjamin kebenaran data di dalamnya. Kemudian bila terindikasi adanya ketidakbenaran data dengan kondisi riil di sekolah untuk melaksanakan penjelasan dan audit dan menerapkan kebijakan reward dan punishment.
Proses validasi dan verifikasi sangat penting untuk dilakukan mengingat data yang bersumber dari Dapodik dipakai sebagai materi perencanaan, pengambilan kebijakan dan keputusan strategis di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Link download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Percepatan Pengisian Dapodik Semester 1 Tahun 2019/2020 (disini)
Demikian isu terkait Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Percepatan Pengisian Dapodik Semester 1 Tahun 2019/2020, Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
0 Komentar untuk "Surat Edaran Percepatan Pengisian Dapodik Semester 1 Tahun 2019/2020"