Hari ini saya mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dengan kawasan di Gedung PKPRI Serang, di Desa Cimuncang Kecamatan Serang. Satu hal yang menjadi catatan dalam kegiatan ini, isu akseptor sosialisasi tidak disebar secara merata. Saya sendiri ketika menanyakan perihal seruan untuk mengikuti sosialisasi ini ke kepala sekolah, dia menjawab tidak tahu. Justru saya memperoleh isu dari teman facebook saya. Hal ini tentu sangat disayangkan. Seharusnya isu apapun sanggup dengan gampang disampaikan kepada yang berkepentingan dengan adanya teknologi. Namun seringkali sekolah kawasan saya bekerja selalu ketinggalan isu terbaru.
Terlepas dari tidak adanya isu yang jelas, saya tetap menghadiri program sosialisasi sertifikasi guru dalam jabatan 2020 yang diselenggarakan oleh dinas tersebut. Sambil menunggu program pembukaan, ternyata panitia membagikan format A1. Format yang nanti akan digunakan sebagai syarat mengikuti PLPG Sertifikasi Guru 2020. Dalam hati jujur saya merasa senang, alasannya yakni selama ini setiap kali sosialisasi yang saya ikuti tidak membuahkan tindak lanjut yang berarti. Terhitung lebih dari lima kali saya mengikuti kegiatan menyerupai ini. Dengan adanya format A1, berarti impian saya supaya pengukuhan keprofesionalan saya sebagai guru akan tercapai melalui proses sertifikasi guru 2020
Satu persatu rekan - rekan akseptor dipanggil panitia untuk mendapatkan lembar A1. Sampai akibatnya semua memperoleh format A1, kecuali saya!. Mengapa saya tidak memperoleh A1? Saya eksklusif mengkonfirmasi ke panitia penyelenggara untuk menanyakan hal tersebut. Setelah dilakukan kroscek, ternyata format A1 saya belum tertinggal di cetak. Panitia menjanjikan akan menunjukkan format A1 tersebut keesokan harinya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Walau sedikit resah, saya tetap mengikuti program sosialisasi tersebut. Kegiatan kemudian di buka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. Dilanjutkan dengan sumbangan bahan sosialisasi sertifikasi guru 2020. Beberapa hal yang sanggup saya simpulkan dari bahan sosialisasi sertifikasi guru 2020 tersebut antara lain :
- Sertifikasi 2020 masih memakai pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang didanai oleh pemerintah
- Peserta PLPG tahun 2020 yakni mereka yang terdaftar pada akseptor PLPG 2020 namun belum mengikuti PLPG alasannya yakni kuota yang terbatas
- Total akseptor sertifikasi guru untuk Propinsi Banten yakni 1172 peserta, sedangkan untuk Kabupaten Serang hanya 150 peserta.
- Yang menjadi pola penetapan akseptor sertifikasi guru 2020 di Kabupaten Serang yakni nilai UKG harus di atas 65,48.
- Terdapat perbedaan alur sertifikasi guru 2020 dengan sertifikasi guru 2020, yaitu pada tahun ini akseptor harus mengikuti kegiatan Tahap Prakondisi atau Persiapan Awal selama 3 (tiga) bulan sebelum mengikuti kegiatan PLPG
Prakondisi / Persiapan Awal PLPG 2020
Prakondisi atau kini dirubah namanya menjadi Persiapan Awal wajib diikuti oleh guru yang ditetapkan sebagai akseptor PLPG 2020. Kegiatan ini pada pelaksanaannya nanti mewajibkan akseptor untuk mengkaji dan mengerjakan latihan soal dari sumber mencar ilmu (bidang studi) yang telah diunggah melalui laman sertifikasiguru.id. Berikut tampilan situs yang nanti akan digunakan dalam kegiatan Persiapan Awal :
Sebagai akseptor PLPG 2020, kiprah kita yakni mendaftar pada situs tersebut dengan mengklik "Daftar Sekarang". Catatan : arahan saluran akan diberikan oleh LPMP, yang sudah mengikuti sosialisasi biasanya sudah mengetahui arahan saluran tersebut.
Setelah mendaftar maka tampilan pada hidangan yakni menyerupai dibawah.
Terdapat empat hidangan yang ada yaitu Linimasa, Belajar, Komunitas dan Komunikator. Menu yang nanti banyak digunakan dalam tahap Prakondisi atau Persiapan Awal yakni hidangan Belajar, Komunitas dan Komunikator.
Pada hidangan Belajar nanti akan memuat aneka macam Sumber Belajar. Pada ketika goresan pena ini dibentuk gres terdapat 232 sumber belajar. Untuk pelajaran IPS sendiri saya belum menemukan. Lebih jelasnya menyerupai gambar dibawah ini :
Untuk hidangan Komunitas, nanti akan digunakan sebagai sarana saling berdiskusi dengan sesama peserta. Sedangkan untuk hidangan komunikator digunakan sebagai media "chating" baik sesama akseptor atau dengan para mentor / tutor.
Selanjutnya, sehabis melalui tahap Prakondisi atau Persiapan Awal, akseptor sertifikasi guru 2020 melalui pola PLPG wajib menciptakan laporan tertulis dalam bentuk tulis tangan. Format laporan tersebut harus mengacu pada Buku 3 yaitu buku perihal rambu - rambu penyelenggaraan PLPG. Sejauh ini buku tersebut belum ada.
Laporan kegiatan Prakondisi atau Persiapan Awal tersebut wajib dibawa pada ketika tiba ke lokasi PLPG dan diserahkan ke panitia beserta format A1 yang sudah diterima. Selanjutnya akseptor akan mempresentasikan hasil laporan tersebut kepada pelatih sebagai komponen penilaian.
Pada tahap Prakondisi atau Persiapan Awal ini, akseptor sertifikasi guru 2020 yang akan mengikuti PLPG akan didampingi pelatih dengan rasio 1 : 10. Peserta sendiri diwajibkan bertemu secara tatap muka dengan pelatih tersebut minimal 4 kali pertemuan.
Materi yang wajib dikuasai oleh akseptor sertifikasi guru 2020 dalam tahap Prakondisi atau Persiapan Awal terdiri dari dua modul, yaitu Modul Paedagogik dan Modul Bidang Studi.
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan PLPG waktu akan ditentukan oleh LPTK Rayon dan Subrayon sesuai dengan rambu - rambu yang ada. Sejauh ini memang benar sudah ada edaran dari Dirjen GTK perihal kegiatan tahapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2020, namun ternyata pada pelaksanaannya masih banyak yang dilaksanakan diluar kegiatan yang ada. Untuk itu, bagi rekan yang akan mengiikuti PLPG tahun ini, jangan bosan - bosan untuk mengecek situs resmi sertifikasi guru di kemdiknas.swin.net.id untuk mengetahui isu terbaru.
Penyelenggaraan PLPG nanti akan diisi dengan pertemuan tatap muka pendalaman materi, pembelajaran berpusat pada akseptor didik, praktik mengajar dan ujian final PLPG.
Guru yang menerima nilai ujian PLPG minimal "baik" dinyatakan lulus PLPG dan sanggup mengikuti UKG/ Ujian Tulis Negara (UTN).
Peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan ujian final PLPG diberi kesempatan dua kali mengulang. Jika belum juga lulus akan diberi kesempatan 4 kali mengulang pada tahun berikutnya selama 2 tahun secara sanggup bangun diatas kaki sendiri tanpa proses PLPG lagi.
Peserta yang mempunyai nilai UKG pada awal PLPG minimal 80 dan memperoleh nilai PLPG minimal "baik" sanggup diberikan akta pendidik eksklusif tanpa mengikuti UKG/UTN.
Peserta yang skor UKG kurang dari 80 wajib mengikuti UKG/UTN dengan standar kelulusan minimal 80. UKG/UTN ulang diselenggarakan di kawasan uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan pemerintah.
Peserta yang dinyatakan lulus UKG/UTN apabila memperoleh nilai paling rendah 80 sanggup diberikan akta pendidik. Jika belum lulus akseptor akan diberi kesempatan mengulang secara sanggup bangun diatas kaki sendiri paling banyak 4 (empat) kali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun. Keikutsertaan UKG/UTN dilaksanakan satu kali setiap semester terhitung semenjak tahun berikutnya sehabis mengikuti PLPG.
Bagimana Yang Belum Masuk Sebagai Peserta Sertifikasi Guru 2020 Melalui Pola PLPG?
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, tidak sanggup disebutkan bagaimana kelanjutan bagi yang belum terdaftar sebagai akseptor PLPG 2020. Namun demikian berdasarkan pemateri dari LPMP Banten, terdapat beberapa tips untuk mereka yang belum ditetapkan sebagai peserta, antara lain :
- Pastikan data dapodik valid dan update
- Berkas harus sesuai dengan data (harus sanggup dibuktikan)
- Kawal data dengan selalu memantau situs kemdiknas.swin.net.id mulai ketika ini dan seterusnya.
Demikian beberapa isu yang saya peroleh dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. Semoga bermanfaat...
Catatan :
Kisi - kisi, jadwal, lokasi PLPG dan sbeagainya akan diinformasikan disitus kemdiknas.swin.net.id
Bagi rekan yang mempunyai isu lebih jauh perihal tahapan sertifikasi guru 2020, silahkan sering di kolom komentar. Hatur nuhun.
0 Komentar untuk "Sosialisasi Sertifikasi Guru 2020 Kabupaten Serang (Persiapan Prakondisi Atau Persiapan Awal Plpg)"