Seperti dilansir detik.com (19/08/2020), Kemdikbud telah mengeluarkan Permendikbud yang mengatur perihal kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya secara lengkap setiap upacara bendera di sekolah. Lagu Indonesia yang lengkap tersebut harus memuat tiga stanza. Stanza ialah sajak delapan seuntai yang setiap baitnya terdiri atas delapan buah kalimat. Selama ini, lagu Indonesia Raya hanya dinyanyikan hanya satu stanza atau hanya bab pertamanya saja, padahal lagu karya Wage Rudolf Supratman ini memang terdiri dari tiga stanza.
Mengenai masih banyak yang belum hapal lagu Indonesia Raya 3 stanza, Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mempersilahkan untuk mendownloadnya di internet atau kalau dimungkinkan akan dibagikan dalam bentuk pecahan CD.
Muhadjir menegaskan bahwa dengan menyanyikan lagu Indonesia secara utuh atau tiga stanza diperlukan akan tumbuh rasa nasionalisme dikalangan siswa. "Semoga bibit - bibit nasionalisme akan muncul dari 3 stanza yang akan kita ajarkan kepada anak didik kita" tutur Muhadjir dikala program pembukaan dukungan penghargaan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi di Jakarta.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya sendiri telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1958 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Berikut lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang wajib dinyanyikan oleh siswa dikala upacara bendera di sekolah berdasarkan PP Nomor 44 tahun 1958 :
Stanza 1
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku
Disanalah saya berdiri, jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza 2
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Disanalah saya berdiri, untuk selama - lamanya
Indonesia tanah pusaka, pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza 3
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Disanalah saya berdiri, menjaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang saya sayangi
Marilah kita berjanji, Indonesia abadi
Slamatkan rakyatnya, slamatkan puteranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Tanahku, negeriku , yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Untuk mengetahui cara menyanyikannya, silahkan lihat link youtube dibawah ini.
Mengenai kewajiban siswa untuk menyanyikan lirik Indonesia sampai tiga stanza, sebelumnya pengamat pendidikan Itje Chodijah menyerupai dilansir tempo.co (21/05/17) menilai bahwa itu berlebihan. "Sepertinya, berlebihan. Orang akan bosan bernyanyi sampai tiga stanza" ungkap Itje. Bagaimana berdasarkan pendapat anda?
ref :
https://news.detik.com/berita/3605849/siswa-wajib-nyanyikan-indonesia-raya-3-stanza-saat-upacara-bendera
https://nasional.tempo.co/read/news/2020/05/21/173877370/menyanyikan-lagu-indonesia-raya-tiga-stanza-dinilai-berlebihan
https://news.detik.com/berita/3605849/siswa-wajib-nyanyikan-indonesia-raya-3-stanza-saat-upacara-bendera
https://nasional.tempo.co/read/news/2020/05/21/173877370/menyanyikan-lagu-indonesia-raya-tiga-stanza-dinilai-berlebihan
0 Komentar untuk "Saat Upacara Bendera, Siswa Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza"